Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Bisnis Ipar Presiden Jokowi yang Tersangkut Suap Rp 1,9 Miliar

Siapa Ipar Jokowi yang Tersangkut Suap Rp 1,9 Miliar? Inilah Sosok, Kehebatan, Perannya

Editor: Edi Sumardi
BARCORE.ORG
Arif Budi Sulistyo 

TRIBUN-TIMR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berupaya membuktikan peran Arif Budi Sulistyo dalam kasus dugaan suap kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bernama Handang Soekarno.

Arif telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK, namun menjadi masalah adalah pemeriksaan dia tak tercantum dalam jadwal sehingga luput dari perhatian wartawan.

Arif diduga menyuap Handang senilai Rp 1,9 miliar untuk membantu menyelesaikan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Berdasarkan penelusuran, PT EK Prima Ekspor Indonesia adalah perusahaan bertaraf internasional.

Perusahaan tersebut bergerak di lintas sektor, mulai dari ritel, garmen, tekstil, kopi, kelapa, tambang, minyak, makanan dan lain-lain.

Di situsnya, perusahaan ini telah menyebar di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Latin atau beroperasi di 15 negara.

PT EK Prima Ekspor berada di bawah naungan Lulu Grup International atau EMKE Group.

Ini adalah kelompok usaha yang dimiliki Yusuf Ali MA dan berkantor pusat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Nama Arif muncul dalam surat dakwaan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohan Nair.

KPK mengakui bahwa Arif terlibat dalam beberapa rangkaian kejadian yang dijelaskan dalam surat dakwaan.

Arif diduga bertindak sebagai penghubung antara PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan Direktorat Jenderal Pajak.

PT EK Prima Ekspor Indonesia yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Kalibata tercatat memiliki sejumlah permasalahan pajak pada kurun 2015-2016.

Di antaranya adalah pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), surat tagihan pajak pertambahan nilai, penolakan pengampunan pajak, pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak, dan pemeriksaan bukti permulaan.

Dalam upaya menyelesaikan beragam masalah itu, Rajamohan meminta bantuan sejumlah orang pada Direktorat Jenderal Pajak.

Di antaranya adalah Kepala Kantor Wilayah Direkorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved