Temui Ipar Presiden Jokowi, Penyuap Bawa Uang 2 Koper, Jumlah Bikin Melongo
Petugas bandara sempat menanyakan isi koper yang dibawa Mohan. Mohan pun menjelaskan koper tersebut berisi uang dan petugas
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair mengaku pernah menemui adik ipar Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Arif Budi Sulistyo, di Solo, Jawa Tengah.
Saat bertemu Arif, Rajamohanan membawa dua koper berisi uang Rp 1,5 miliar.
Rajamohanan berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Adisumarmo bersama sekretarisnya, Mustika Rani dan teman bisnis bernama Rudi Priambodo.
"Waktu itu sekitar awal November 2016. Bapak (Mohan) bawa tas dan dua koper yang ukurannya kurang lebih sama besar," kata Mustika dalam persidangan kasus dugaan suap pajak PT EKP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/3/2017).
Saat barang-barang memasuki x-ray Bandara Soetta, petugas bandara sempat menanyakan isi koper yang dibawa Mohan.
Mohan pun menjelaskan koper tersebut berisi uang dan petugas tidak mempersoalkan lebih lanjut.
Setelah tiba di Solo, Mohan, Mustika, dan Rudi dijemput Arif Budi Sulistyo. Kemudian mereka makan malam bersama.
Menurut Mustika, keesokan harinya ia dan Mohan kembali ke Jakarta.
Namun, Mohan tidak lagi membawa dua koper yang dibawa.
Meski demikian, tidak ada saksi yang menjelaskan uang tersebut diberikan kepada Arif.
Sementara itu, menurut Rudi, Mohan hanya mengutarakan keinginan untuk membeli tanah dan berbisnis kacang mete.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi yang dihadirkan jaksa KP Kyakni Manager Finance PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Yuli Kanastren, menjelaskan bahwa saat ke Solo, Mohan membawa uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar.
Saat dikonfirmasi, Mohan menjelaskan bahwa uang Rp 1,5 miliar tersebut untuk kepentingan bisnis kacang mete dan membangun pabrik di Wonogiri. Menurut Mohan, uang tunai itu disiapkan untuk membayar calo-calo tanah di kampung.
Dalam surat dakwaan, Arif diminta bantuan oleh Country Director PT EKP R Rajamohanan Nair untuk menyelesaikan persoalan pajak yang dihadapi PT EKP di tingkat Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam.
Arif diduga kenal dan berhubungan baik dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.