Kabar Baik, Bapenda Sulsel Turunkan Pajak Progresif Kendaraan
Daerah di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (14/3/2017)
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Povinsi Sulsel, Tautoto Tana Ranggina, mengatakan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 Rancangan Perda untuk meringankan biaya pajak
Toto mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini masih tinggi.
"PKB masih tinggi sehingga kita coba turunkan untuk membantu masyarakat," katanya dalam Rapat Ekspose Rencana Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (14/3/2017)
Ia pun menyerahkan kepada Anggota DPRD Sulsel untuk mengatur masalah besarannya.
"Mengenai dengan target pendapatan hal itu tergantung dengan anggota DPRD Sulsel," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembuat Perda (Baperda) DPRD Sulsel, Usman Lonta mengatakan perkembangan sosial ekonomi masyarakat menjadi faktor penerimaan pajak sehingga perlu ada rasionalisasi, termasuk masalah tarif pajak.
"Tunggakan Pajak Kendaran Bermotor atau PKB meningkat setiap tahun, tunggakan tersbut bersumber dari kendaran yang dikenakan tarif progresif," katanya. (*)