Sejumlah orangtua siswa SMA Negeri 1 Makassar menghadiri pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Makassar, Senin (13/03/2017). Mereka diperiksa secara tertutup di lantai II ruang penyidik Kejaksaan Negeri Makassar untuk diambil keteranganya sebagai saksi atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMAN 1 Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 40 orangtua siswa SMAN 1 Makassar menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (13/03/0217).
Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pungli penerimaan calon siswa baru di SMAN 1 Makassar.
"Hari ini ada 40 orangtua siswa kita periksa atas kasus pungli SMA 1," kata Kasi Intel Kejari Makassar, Alham.
Sejumlah orangtua siswa SMA Negeri 1 Makassar menghadiri pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Makassar, Senin (13/03/2017). Mereka diperiksa secara tertutup di lantai II ruang penyidik Kejaksaan Negeri Makassar untuk diambil keteranganya sebagai saksi atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMAN 1 Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Dalam pemeriksaan berlangsung hampir lima jam lebih secara tertutup di lantai dua Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Makassar.
Berikut foto-fotonya:
Sejumlah orangtua siswa SMA Negeri 1 Makassar menghadiri pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Makassar, Senin (13/03/2017). Mereka diperiksa secara tertutup di lantai II ruang penyidik Kejaksaan Negeri Makassar untuk diambil keteranganya sebagai saksi atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMAN 1 Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)Sejumlah orangtua siswa SMA Negeri 1 Makassar menghadiri pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Makassar, Senin (13/03/2017). Mereka diperiksa secara tertutup di lantai II ruang penyidik Kejaksaan Negeri Makassar untuk diambil keteranganya sebagai saksi atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMAN 1 Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)orangtua siswa SMA Negeri 1 Makassar menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (13/03/0217). (TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI)