Main CoC Sebelum Sidang, JPU Kasus 'Kolor Ijo' Luwu Timur: Lagi War
Akun CoC milik jaksa muda itu sudah berada di level 9.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
ivan/tribunlutim.com
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasus Kolor Ijo di Luwu Timur, Andi Tirta bermain CoC sebelum sidang
Laporan Wartawan TribunLutim.com Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaaan Negeri Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Andi Tirta bermain Clash of Clans (CoC) sebelum memasuki ruang sidang.
Andi Tirta merupakan JPU terdakwa Kolor Ijo alias Ikbal alias Bala (30).
Akun CoC milik jaksa muda itu sudah berada di level 9.
"Ini cuma isi waktu saja sebelum sidang," kata Andi Tirta kepada TribunLutim.com di kantor Pengadilan Negeri Malili, Rabu (24/8/2016).
"Ini lagi war soalnya," ujarnya didampingi salah seorang staf Kejari Luwu Timur, Ichal.
CoC adalah permainan strategi yang digandrungi semua kalangan anak-anak hingga orang dewasa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jaksa-lutim_20160824_151129.jpg)