Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dapur MBG di Wajo Belum Patuhi Ultimatum DPRD soal IPAL

Sejumlah dapur MBG di Wajo belum menyesuaikan sarana IPAL meski sudah diultimatum DPRD.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/DPRD WAJO
RDP MBG WAJO - Perwakilan Badan Gizi Nasional, KTU KPPG Makassar Risna Ernawati, Wakil Koordinator Regional SPPI Sulawesi Selatan Nurhalisah, Korwil SPPI Kabupaten Wajo, serta kepala SPPG se-Kabupaten Wajo menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Wajo di Gedung DPRD Wajo, pekan lalu. Rapat membahas kelengkapan izin dan fasilitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Wajo, Sulsel belum menyesuaikan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meski sudah diultimatum DPRD. 
  • SPPG mengaku masih melakukan penyesuaian bertahap sesuai rekomendasi rapat dengar pendapat. 
  • DPRD sebelumnya memberi waktu sepekan untuk melengkapi dokumen perizinan dan fasilitas dapur.

TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO - Sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan belum menyesuaikan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meski telah diultimatum DPRD setempat.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Wajo, Andi Nur Ana Raya, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (12/3/2026).

Ia mengakui beberapa dapur MBG masih dalam proses penyesuaian sarana IPAL.

“Beberapa masih dalam proses penyesuaian agar sesuai dengan ketentuan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) seminggu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, pihak SPPG saat ini melakukan penyesuaian secara bertahap, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana IPAL.

“Kami tetap melakukan koordinasi agar sejalan dengan SOP Badan Gizi Nasional (BGN) dan rekomendasi yang telah disampaikan Komisi IV DPRD,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Wajo mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melengkapi administrasi dan perizinan selama pengoperasian dapur program Makan Bergizi Gratis.

Komisi IV DPRD Wajo bahkan memberi tenggat waktu sepekan agar seluruh dokumen dan izin yang belum terpenuhi segera dilengkapi.

“Desakan ini didasari laporan masyarakat dan fakta di lapangan. Kami meminta SPPG memastikan semua dapur MBG memiliki dokumen dan izin lengkap. Satu minggu ke depan harus selesai dan lengkap semua,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Wajo, A D Mayang, saat rapat dengar pendapat bersama Korwil SPPI Kabupaten Wajo dan dinas terkait di Gedung DPRD, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan apabila ditemukan pelanggaran, mekanisme sanksi akan diterapkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya soal administrasi dan izin, DPRD juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka antara penyelenggara program, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Selain itu, dewan menekankan pengawasan terhadap kualitas gizi makanan, kesesuaian anggaran dengan porsi makanan yang disajikan, serta pengelolaan limbah dapur agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

“Akhir-akhir ini banyak keluhan dari orang tua. Mereka menyebut makanan yang didistribusikan tidak atau kurang bergizi,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved