THR
PNS dan PPPK Penuh Waktu Pemkab Wajo Dipastikan Dapat THR, Pencarian Tunggu Perpres
Kepala Bidang Anggaran BPKPD Kabupaten Wajo, Syahmadia membenarkan pihaknya telah menganggarkan pembayaran THR bagi ribuan ASN.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo tegaskan PNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dapat Tunjangan Hari Raya (THR)
"Tentu Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS dan PPPK Penuh Waktu itu dapat THR," ujar Kepala BPKPD Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/3/2026) pagi.
Kendati demikian Pencairan THR bagi ribuan ASN itu belum ditentukan jadwalnya.
Pasalnya, Pemerintah Daerah masih menunggu Peraturan Presiden (PP) mengenai hal itu.
"Kami masih menunggu Perpres. Sudah dianggarkan estimasi THR 1 bulan gaji, kalau sesuai aturan H-7 katanya.
Baca juga: Bone Siapkan Rp52 M, Gowa Rp35 M: THR ASN Masih Tertahan Aturan Pusat
Di sisi lain, Kepala Bidang Anggaran BPKPD Kabupaten Wajo, Syahmadia membenarkan pihaknya telah menganggarkan pembayaran THR bagi ribuan ASN.
"Anggaran sudah tersedia karena dianggaran kami hitung gaji 14 bulan, tapi kami tidak rinci pembayarannya," jelasnya.
Di samping itu, pihaknya menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) hanya diberikan kepada pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK Penuh Waktu
"Betul untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu saja, kalau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu itu tidak ada," tegasnya.
Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Guru.
THR bagi guru yang bersertifikat telah dicairkan.
Bahkan ini menjadi sejarah dalam pengelolaan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
Adapun total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp25,9 miliar.
"Betul, sudah cair berupa THR kepada semua guru yang bersertifikat, awal bulan Februari kemarin," tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Alamsyah, beberapa waktu lalu saat ditemui di ruangannya.
Dirinya mengklaim kebijakan ini dihadapkan kepada semua guru bersertifikat tanpa terkecuali.
| Anggaran THR ASN dan PPPK Gowa Rp35 Miliar, Kapan Cair? |
|
|---|
| Disnakertrans Sulsel Imbau Pengusaha Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran |
|
|---|
| Ini Kriteria Karyawan yang Wajib Terima THR Perusahaan, Benarkah 1 Bulan Kerja Sudah Bisa Terima? |
|
|---|
| Kapan THR PNS Cair dan Berapa Besarannya? Ini Penjelasan Menteri Keuangan |
|
|---|
| 3.890 ASN Luwu Timur Segera Terima THR, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 17 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260304-Kepala-BPKD-Wajo-Andi-Pallawarukka.jpg)