Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR

3.890 ASN Luwu Timur Segera Terima THR, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 17 Miliar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan pihaknya tinggal menunggu keluarnya perbup.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade   

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera cair.

THR ASN Luwu Timur dipastikan dibagikan sebelum hari raya Idul Fitri 2023.

Cairnya THR tinggal menunggu keluarnya peraturan bupati (Perbup) Luwu Timur.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan pihaknya tinggal menunggu keluarnya perbup.

"Jika itu keluar maka pencairan THR kali ini dapat dilakukan minggu depan,” kata Ramadhan, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, total dana APBD yang disiapkan Pemkab Luwu Timur untuk membayar THR tahun 2023 sekitar Rp 17 miliar.

Anggaran Rp 17 miliar itu untuk membayar THR  ASN yang jumlahnya 3.890 orang.

“THR ini diperuntukkan kepada semua ASN dan semua eselon termasuk bupati dan 30 orang anggota DPRD Luwu Timur,” ujar Ramadhan

Besaran THR yang akan diterima oleh setiap ASN adalah satu bulan gaji.

"Ditambah setengah dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima dalam satu bulan," imbuh Ramadhan.

Pembayaran THR merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.

Dimana dalam PP itu mengatur semua teknis dan sistem pembayaran kemudian ditindaklanjuti melalui perbup.

PP yang dimaksud yaitu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Yang mana diketahui bahwa pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2023 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat.

Di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved