Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1447 H

Tak Ada Ampun! Satlantas Wajo Siaga Ramadan, Knalpot Brong Dibongkar di Tempat

Tak sampai di situ, personel juga berpatroli guna memantau titik rawan, terutama waktu subuh dan selepas salat tarawih.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/M. Jabal Qubais
POLRES WAJO - Potret Satuan Lalu Lintas Polres Wajo bersama personel Dishub saat pengamanan di sekitar Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Jl Masjid Raya, Kamis (19/2/2026) malam. Puluhan personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo siaga dalam menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) selama bulan ramadan 1447 Hijriah. 

TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Setidaknya puluhan personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo siaga dalam menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) selama bulan ramadan 1447 Hijriah.

Demikian ditegaskan Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra Utama kepada Tribun-Timur.com usai dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.

"Betul, selama bulan ramadan kami terjunkan 12 personel siaga amankan sekaligus cegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong," tegasnya, Kamis (19/2/2026) malam.

Tak sampai di situ, personel juga berpatroli guna memantau titik rawan, terutama waktu subuh dan selepas salat tarawih.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar. Karena ini adalah bulan suci Ramadan tidak boleh ada kegiatan yang dapat memicu kerugian dan meresahkan masyarakat," paparnya.

Dijelaskan, aksi balap liar adalah pelanggaran sesuai Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dengan ancaman pidana kurungan hingga satu tahun atau denda maksimal Rp3 juta. 

"Tentu kami tetap mengedepankan edukasi, namun tidak mengurangi ketegasan aparat, penggunaan knalpot brong juga menjadi fokus operasi sebab suara bising yang ditimbulkannya kerap mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat," tegas AKP Riyanda.

Bahkan, jika ditemukan pelanggaran secara langsung, maka pelanggar diwajibkan membongkar knalpot brong di tempat ataupun di kantor Satuan Lalu Lintas.

"Knalpotnya akan kami sita begitupun kendaraannya, jika ditemukan pelanggaran berat," urainya.

Sehingga, kata AKP Riyanda peran orang tua sangat dibutuhkan guna membantu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jelas kami butuh bantuan orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga menjelang sahur," ucapnya.

Di sisi lain, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo.

"Betul, kami tetap kordinasi dengan instansi terkait. Kerja sama adalah kunci keberhasilan dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," urainya.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Suherman mengungkap pihaknya menurunkan 37 personel berjaga di setiap Masjid.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved