Natal dan Tahun Baru
Patuh Edaran Mendagri, Andi Rosman dan Baso Rahmanuddin Stay di Wajo
Larangan Kemendagri berlaku, Bupati dan Wakil Bupati Wajo dipastikan stay di daerah saat malam tahun baru.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Bupati Wajo Andi Rosman dan Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin dipastikan tetap berada di Kabupaten Wajo saat malam pergantian tahun.
- Kepastian ini menyusul edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri hingga 15 Januari 2026 demi kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di daerah.
TRIBUN-TIMUR.COM – Bupati Wajo, Andi Rosman, dipastikan berada di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan saat malam pergantian tahun menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam edaran tersebut, seluruh kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Hal itu disampaikan ajudan Bupati Wajo saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com melalui sambungan WhatsApp, Minggu (28/12/2025).
“Insya Allah stay di Wajo,” ujar ajudan Bupati Wajo, Aiptu Aji Momo.
Ia menyebutkan, Bupati Andi Rosman juga berencana melakukan silaturahmi dengan masyarakat Wajo di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati di Pasanggrahan, Kecamatan Tempe.
“Belum dipastikan lokasinya, nanti kami infokan kembali,” jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Wajo, dr Baso Rahmanuddin, juga dipastikan tidak meninggalkan Kabupaten Wajo saat malam pergantian tahun.
“Betul, stay di Wajo,” kata Baso, ajudan Wakil Bupati Wajo, saat ditemui Tribun-Timur.com di kediaman pribadinya di Jalan Beringin, Sengkang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh kepala daerah bepergian ke luar wilayah hingga 15 Januari 2026.
Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memastikan para kepala daerah tetap siaga menangani potensi dampak bencanadi daerah masing-masing.
“Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai dengan tanggal 15 Januari. Jadi betul-betul standby, terutama yang terdampak,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Tito menegaskan, keberadaan kepala daerah sangat krusial dalam pengambilan keputusan, terutama saat wilayah mengalami kondisi darurat.
Ia menyebut, pejabat di bawah kepala daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah cepat.
“Keberadaan kepala daerah diperlukan karena memiliki power. Bawahannya tidak memiliki power yang sekuat kepala daerah. Kalau kehilangan leadership, di bawahnya bisa menjadi tidak terarah,” kata Tito.
Ia juga menyinggung peran kepala daerah sebagai pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berwenang mengoordinasikan TNI, Polri, kejaksaan, serta instansi terkait dalam penanganan keadaan darurat. (*)
| Bandara Sultan Hasanuddin Layani 603 Ribu Penumpang Selama Libur Nataru |
|
|---|
| Lapangan Andi Djemma Belopa Titik Ramai Tahun Baru, Polres Luwu Siagakan Personel |
|
|---|
| Sambut Tahun Baru 2026 Polres Bone Imbau Warga Hindari Miras, Narkoba, Sajam, dan Petasan |
|
|---|
| Satpol PP Sulsel Siaga Nataru, 100 Personel Jaga Gereja dan Titik Vital di Makassar |
|
|---|
| Polres Palopo Sterilisasi Gereja Santo Mikael, Misa Natal Berlangsung Aman dan Khidmat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-28-Wajo-1.jpg)