Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Natal dan Tahun Baru

Sambut Tahun Baru 2026 Polres Bone Imbau Warga Hindari Miras, Narkoba, Sajam, dan Petasan

Sambut Tahun Baru 2026 dengan aman! Polres Bone imbau warga hindari miras, narkoba, senjata tajam, dan petasan. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR/Wahdaniar
TAHUN BARU - Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, saat diabadikan beberapa waktu lalu. Menyambut Tahun Baru 2026, Polres Bone mengimbau masyarakat menghindari miras, narkoba, senjata tajam, dan kembang api agar perayaan berlangsung aman dan kondusif.  
Ringkasan Berita:
  • Polres Bone mengimbau masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan aman dan tertib. 
  • Warga diminta menjauhi miras, narkoba, senjata tajam, petasan, knalpot brong, serta mematuhi aturan lalu lintas.
  • Langkah ini untuk memastikan libur akhir tahun aman, kondusif, dan penuh kedamaian.
 
 

 

TRIBUN-TIMUR.COM – Menyambut Tahun Baru 2026, Polres Bone mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Imbauan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur akhir tahun biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat di ruang publik.

Polres Bone mengajak warga merayakan Tahun Baru dengan sederhana dan tetap menjaga kerukunan hidup bermasyarakat.

Seluruh elemen masyarakat diminta saling menghormati dan menjaga suasana damai di lingkungan masing-masing.

Dalam imbauannya, Polres Bone menekankan pentingnya menjauhi minuman keras dan narkoba, kerap memicu kriminalitas, perkelahian, dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Masyarakat yang melakukan perjalanan atau berkendara selama libur Tahun Baru diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Termasuk penggunaan helm standar SNI dan tidak mengemudi ugal-ugalan, demi keselamatan diri dan keluarga.

Polres Bone juga menegaskan larangan membawa senjata tajam di tengah keramaian, karena dapat menimbulkan rasa takut, keributan, dan konflik berbahaya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak memainkan petasan atau kembang api, sesuai imbauan Kapolri, karena dapat membahayakan diri, orang lain, dan menimbulkan kebakaran.

Larangan knalpot brong, musik bising, dan parkir sembarangan juga ditegaskan agar tidak mengganggu kenyamanan warga dan kelancaran lalu lintas.

“Imbauan ini kami sampaikan agar masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif selama Tahun Baru,” ujar Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, Minggu (28/12/2025).

“Kami menindaklanjuti imbauan Bapak Kapolri untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Polres Bone berharap dengan partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi aparat keamanan, Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, nyaman, dan damai. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved