Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begal Asal Kerung-kerung Makassar Beraksi di Sengkang Wajo, Polisi Hadiahi Timah Panas

Pelaku, Yogi (35) warga Kerung-Kerung, Kota Makassar kini mendekam di ruang tahanan Polsek Tempe, Jl Bau Baharuddin.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
Istimewa/Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur 
PELAKU PEMBEGALAN - Yogi (35) pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) saat diamankan Polsek Tempe Polres Wajo, Rabu (26/11/2025). Pelaku menjalankan aksinya terhadap korban ML (34) di Lampu Merah perempatan Jl Nusa Indah-Jl Andi Magga, Sengkang, Senin (3/11/2025). 

"Pelaku dijerat pasal 365 sub 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved