Berita Viral
Polisi Dalami Kasus Perundungan di Lappariaja Bone, Saksi Dipanggil
Polres Bone mulai mendalami kasus perundungan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun yang sebelumnya viral di media sosial.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
Laporan diterima dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.
Aktivis Perempuan Bone, Martina Majid, yang turut mendampingi korban, mengungkapkan bahwa insiden ini bukan pertama kali terjadi.
“Ini sebenarnya kejadian berulang. Kami sudah melakukan pendampingan sejak video itu viral. Untuk kekerasannya, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu kami berupaya agar korban bisa kembali melanjutkan pendidikannya,” jelasnya saat dikonfirmasi via telfon.
Ia menambahkan bahwa korban mengalami trauma cukup berat dan merasa takut jika kejadian serupa terulang kembali.
Kondisi ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak terhadap tindakan kekerasan dan kurangnya pengawasan di lingkungan sekitar.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa kasus ini memang baru viral meski kejadiannya sudah berlangsung beberapa waktu lalu.
“Lokasinya di belakang salah satu sekolah SMP di Lappariaja. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA,” ujarnya.
Polisi kini menelusuri identitas para pelaku serta menggali motif di balik aksi perundungan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video agar kondisi psikologis korban tidak semakin terganggu.(*)
| Viral Siswa di Gowa Kena Perundungan, 5 Terduga Pelaku Diperiksa |
|
|---|
| Viral di Bone Sengketa Tanah Berujung Pemindahan Paksa Kuburan, Awalnya Dikira Penemuan Mayat |
|
|---|
| Viral di Bone! Marfina Menikah ke-15 Kali, Suami Terbaru Berusia 22 Tahun |
|
|---|
| Menyamar Sebagai Pria, Santi Gagal Lamar Gadis Sinjai Setelah Dimintai Uang Panai Rp250 Juta |
|
|---|
| Geger Pengobatan dengan Mantra Tak Senonoh, Dukun di Sinjai Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260210_PERUNDUNGAN-ANAK-BONE_perundungan-anak-bone.jpg)