Terlibat Judi 6 Pria Ditangkap Polisi di di Arena Pasilaga Tedong Rantepao Toraja Utara
Dalam operasi yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Fritz Pasulu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp2,5 juta.
Penulis: Zulfadli Dessiganti | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO - Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat praktik perjudian dalam arena adu kerbau (Ma'Pasilaga Tedong) di Lembang (Desa) Saloso, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Dalam operasi yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Fritz Pasulu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang diduga digunakan sebagai taruhan.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Resmob melakukan pengamanan kegiatan adat Rambu Solo' yang di dalamnya terdapat atraksi adu kerbau pada senin (8/6/2026).
Namun di tengah berlangsungnya kegiatan adat, petugas menemukan adanya aktivitas taruhan yang dilakukan sejumlah penonton.
"Tim mendapati beberapa orang tengah melakukan taruhan uang saat pertandingan adu kerbau berlangsung. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku," Terangnya, Jumat (12/6/2026).
Ia menyebutkan, pada senin (8/6/2026) sebanyak dua orang inisial YP dan YA ditangkap pada hari pertama.
"Dengan barang bukti uang sebanyak Rp. 2.318.000," Sebutnya.
Baca juga: Empat Penjudi Ditangkap di Arena Adu Kerbau Toraja Utara, Polisi Sita Rp2,5 Juta
Kemudian pada hari kedua pada selasa (9/6/2026) sebanyak, empat pria yang diamankan aparat kepolisian berinisial LL (24), warga Tallunglipu, Toraja Utara; EM (22), warga Sangalla, Tana Toraja; SS (41), warga Lamunan, Tana Toraja; dan JT (30), warga Tallunglipu, Toraja Utara.
"Dan kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 2,5 juta, pecahan 100 ribu 20 lembar dan pecahan 50 ribu 10 lembar," Ungkapnya.
Ia menjelaskan, keenam terduga pelaku juga telah mengakui melakukan praktik perjudian di arena adu kerbau tersebut.
Pihaknya menegaskan, akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang memanfaatkan kegiatan adat sebagai kedok aktivitas ilegal.
Sehingga kasat reskrim polres Toraja Utara mengimbau masyarakat untuk menjaga keluhuran adat istiadat Toraja dan tidak mencederainya dengan praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
"Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan kegiatan budaya dan adat sebagai sarana melakukan pelanggaran hukum," harapnya.(*)
| Empat Penjudi Ditangkap di Arena Adu Kerbau Toraja Utara, Polisi Sita Rp2,5 Juta |
|
|---|
| Beda Sikap Kepala Daerah di Sulsel soal ASN Nonton Piala Dunia, Toraja Utara Paling Longgar |
|
|---|
| Bupati Frederik Palimbong: ASN Toraja Utara Bisa Nonton Bola Asal Jam Kerja Diganti |
|
|---|
| Pemkab Toraja Utara Tak Usulkan Formasi CPNS 2026, Sekda: ASN Kita Sudah Lampaui Kebutuhan |
|
|---|
| Narkoba Modus Paket Terungkap di Toraja Utara, Polisi Tangkap 3 Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260612-Pasilaga-Tedong.jpg)