Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU dan Bawaslu Toraja Utara Sambangi Kantor PSI, Ingatkan Jangan Asal Catut Nama

Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Tekhnis, Semuel Rianto Tappi, menjelaskan kunjungan yang dilakukan ke kantor partai politik bertujuan

Tayang:
Penulis: Zulfadli Dessiganti | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Zulfadli Dessiganti
VERIFIKASI PARPOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)menyambangi kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Toraja Utara, Rabu (10/6/206).  Kunjungan dalam rangka sosialisasi dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan semester pertama tahun 2026. 

TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan semester pertama tahun 2026.

Lembaga tersebut menyambangi kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Toraja Utara, Rabu (10/6/206). 

Kegiatan itu juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi antara penyelenggara pemilu dan partai politik terkait sejumlah regulasi terbaru yang akan menjadi acuan menjelang tahapan Pemilu 2029.

Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Tekhnis, Semuel Rianto Tappi, menjelaskan kunjungan yang dilakukan ke kantor partai politik bertujuan memastikan data kepengurusan dan keanggotaan partai tetap valid sebelum memasuki tahapan verifikasi mendatang.

Menurutnya, terdapat empat aspek utama yang diverifikasi hingga batas waktu 25 Juni 2026. 

Keempat aspek tersebut meliputi kesesuaian kepengurusan partai, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keberadaan sekretariat partai, serta validitas data keanggotaan.

KPU menegaskan pentingnya sinkronisasi data antara Surat Keputusan (SK) kepengurusan, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dan data yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Selain itu, KPU juga menyoroti masih adanya masyarakat yang meminta namanya dihapus dari Sipol karena merasa dicatut sebagai anggota partai tanpa persetujuan.

"Kami mengingatkan partai politik agar dalam merekrut anggota disertai surat pernyataan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pemutakhiran data yang dilakukan KPU guna memastikan seluruh partai politik memperoleh perlakuan yang sama.

"Kami memastikan semua partai dapat mengakses proses yang ada dan sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran dalam tahapan pemutakhiran data ini," ujarnya.

Meski demikian, Bawaslu mengingatkan partai politik agar tidak sembarangan mencantumkan nama masyarakat sebagai anggota partai. 

Terlebih terhadap kelompok yang menurut aturan dilarang menjadi anggota partai politik.

"Partai modern harus memastikan setiap anggota yang direkrut benar-benar bersedia dan dilengkapi dokumen pendukung yang sah," tegasnya.

Ketua DPD PSI Toraja Utara, Anthon Paranoan, mengapresiasi kunjungan penyelenggara pemilu yang sangat membantu partai dalam mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan menjelang verifikasi faktual Pemilu 2029.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved