Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba Palopo

Penegak Hukum Tercoreng! Kronologi Oknum Polisi di Palopo Terlibat Narkoba

Penangkapan oknum polisi dan rekannya yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

|
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
IST
ilustrasi sabu 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana ungkap kronologi penangkapan oknum polisi yang terlibat jaringan peredaran narkoba.

Penangkapan oknum polisi dan rekannya yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Somel, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Palopo sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Iptu Abdul Majid Maulana, Senin (8/7/2024).

Sat Resnarkoba Polres Palopo kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang perempuan berinisial EIA (39) yang diduga pengedar narkoba, Jumat (5/7/2024). 

Saat itu, EIA kedapatan membuang bungkusan berwarna putih terbungkus tisu dan dilakban warna kuning di Jalan Somel, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

"Saat dibuka, bungkusan tersebut berisi sabu seberat  48,68 gram. Tak hanya itu, tim juga menemukan satu sachet berisi sabu dengan berat 0,64 gram yang juga dibungkus menggunakan tisu," jelasnya.

EIA ditugaskan untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem tempel. Ia diberi upah Rp 100 ribu untuk tiap alamat pengedaran.

Saat diinterogasi, EIA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari oknum polisi berinisial SN.

Atas kasus tersebut, EIA dan juga oknum polisi dengan pangkat Aiptu tersebut diamankan ke Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua plastik berisikan sabu seberat 48,68 gram dan 0,64 gram, tisu, lakban berwarna kuning serta handphone milik terduga pelaku. (*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved