Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba Palopo

Miris! Oknum Polisi di Palopo Terlibat Jaringan Narkoba, Diciduk Bersama Rekannya

Salah seorang dari pelaku tersebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Palopo.

|
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Miris! Oknum Polisi di Palopo Terlibat Jaringan Narkoba, Diciduk Bersama Rekannya
DOK PRIBADI
Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo amankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Salah seorang dari pelaku tersebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Palopo.

Kedua terduga pelaku tersebut diketahui berinisial EIA (39) dan SN (40).

EIA merupakan warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Sementara, SN yang merupakan oknum polisi adalah warga Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Mereka diamankan saat berada di kediamannya di Jalan Somel, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat (5/7/2024).

"Ada dua orang yang kami amankan pada Jumat (5/7/2024) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, Senin (8/7/2024).

Lanjut Abdul Majid, pihaknya akan menindak tegas peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.

"Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang menyalahgunakan narkoba atau mengedarkan narkoba terkhusus di Kota Palopo yang merupakan wilayah hukum Polres Palopo," jelasnya.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Palopo dan saat ini telah memasuki proses penyidikan untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan (BAP). (*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved