Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba Palopo

Oknum Polisi Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Bareng Rekan Perempuannya

Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana kepada Tribun-Timur.com, Senin (8/7/2024).

|
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
ist
ilustrasi polisi narkoba di Palopo 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Satuan reserse narkoba Polres Palopo tangani 37 kasus narkoba sejak Januari 2024, termasuk oknum polisi yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana kepada Tribun-Timur.com, Senin (8/7/2024).

"Jadi sejak awal tahun 2024 hingga saat ini sudah ada 37 kasus narkoba yang kami tangani," kata Iptu Abdul Majid Maulana, Senin (8/7/2024).

Sebelum penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba yang merupakan oknum polisi, Sat Resnarkoba Polres Palopo telah mengamankan 53 orang yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dengan adanya penangkapan, seorang perempuan warga Kelurahan Temmalebba dan oknum polisi pada Jumat (5/7/2024) lalu, jumlah tersangka yang terlibat kasus narkoba menjadi 55 orang.

"Hingga saat ini sudah ada 55 orang yang diamankan atas kasus narkoba, dua diantaranya adalah perempuan," jelasnya.

Dari seluruh kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 110 gram.

Tak hanya sabu, barang haram yang turut diamankan berupa 33 butir obat daftar G jenis tramadol dan 7,52 gram tembakau sintetis.

Pada tahun 2023, Sat Resnarkoba Polres Palopo menyelesaikan 63 kasus narkoba dengan 107 orang sebagai tersangka.

Dari kasus narkoba pada tahun 2023, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 140,55 gram. (*)

 


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved