TOPIK
Pengadilan Negeri Makassar Lockdown
-
Hal itu, beberkan Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali dikonfirmasi tribun, Senin (28/2/2022) malam.
-
Tidak hanya pegawai, seorang hakim Pengadilan Negeri Makassar, juga terkonfirmasi Covid-19. Hal itu diungkapkan, Humas Pengadilan Negeri Makassar.
-
Alasan Pengadilan Negeri Makassar lockdown karena ada beberapa pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.
-
Terpantau di kantor pengadilan yang berlokasi di Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.