TOPIK
Guru Besar Unhas Tertangkap Nyabu
-
Sidang lanjutan ini untuk mendengarkan keterangan saksi.
-
sidang untuk Prof Musakkir ini digelar sekitar pukul 12.00 wita,
-
bukan menjadi tanggung jawab dari Kejari Makassar, karena sudah kewenangan Pengadilan Negeri Makassar.
-
Jaksa Penuntut Umum, Zulkarnaen A Lopa mengatakan bahwa agenda sidang penyalahgunaan narkoba ini, kembali akan mendengarkan keterangan saksi.
-
Sidang kali ini di agendakan, saling bersaksi antar terdakwa.
-
tidak mempermasalahkan soal adanya penundaan kliennya.
-
Musakkir sapaan Karaeng, setiba di Pengadilan langsung disambut dengan pelukan oleh keluarganya
-
Djamaluddin memakai cincin ikat emas dengan batu berwarna hitam.
-
Kali ini digelar sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut yang diketuai oleh Mas'ud.
-
Ketiganya dijerat pasal 112 dan 127,"ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi