Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Tertangkap Nyabu

Siang Ini, Prof Musakkir Disidang Lagi

Jaksa Penuntut Umum, Zulkarnaen A Lopa mengatakan bahwa agenda sidang penyalahgunaan narkoba ini, kembali akan mendengarkan keterangan saksi.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy.

MAKASSAR,TRIBUNTIMUR.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Prof Musakkir dan sejumlah rekannya kembali digelar pada siang ini, atau sekitar pukul 13.00 wita.

Jaksa Penuntut Umum, Zulkarnaen A Lopa mengatakan bahwa agenda sidang penyalahgunaan narkoba ini, kembali akan mendengarkan keterangan saksi.

Pihak JPU sendiri akan mengadirkan saksi dari tim Polrestabes Makassar,diruang persidangan Pengadilan Negeri Makassar, Senin (9/3/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved