Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Tertangkap Nyabu

Nilam Pakai Jilbab di Sidang Perdana Narkoba

Kali ini digelar sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut yang diketuai oleh Mas'ud.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Tribun/saldy
Nilam Ummi Qalbi menggunakan jilbab hijau saat sidang perdana 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

MAKASSAR, TRIBUNTIMUR.COM - Akhirnya sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Prof Dr Musakkir SH MH, Nilam Ummi Qalbi, Ainum Nakiyah, Andi Syamsuddin, Ismail Alrif, dan Harianto digelar di Pengadilan Negeri Makassar.

Kali ini digelar sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut yang diketuai oleh Mas'ud.

Didalam sidang ini, menjadi perhatian bagi para pengunjung PN Makaassar, yakni terdakwa Nilam Ummi Qalbi.

Nilam ke PN Makassar memakai jilbab berwarna hijau, Senin (26/1/2015).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved