Guru Besar Unhas Tertangkap Nyabu
Nilam Pakai Jilbab di Sidang Perdana Narkoba
Kali ini digelar sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut yang diketuai oleh Mas'ud.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
MAKASSAR, TRIBUNTIMUR.COM - Akhirnya sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Prof Dr Musakkir SH MH, Nilam Ummi Qalbi, Ainum Nakiyah, Andi Syamsuddin, Ismail Alrif, dan Harianto digelar di Pengadilan Negeri Makassar.
Kali ini digelar sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut yang diketuai oleh Mas'ud.
Didalam sidang ini, menjadi perhatian bagi para pengunjung PN Makaassar, yakni terdakwa Nilam Ummi Qalbi.
Nilam ke PN Makassar memakai jilbab berwarna hijau, Senin (26/1/2015).(*)