Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Tertangkap Nyabu

VIDEO: Sidang Ptof Musakkit Ditunda, Ini Kata Pengacaranya

tidak mempermasalahkan soal adanya penundaan kliennya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

MAKASSAR, TRIBUNTIMUR.COM - Sidang penundaan perkara kasus penyalahgunaan narkoba ditunda, karena Majelis Hakim yang memimpin sidang ini sedang menghadiri tugas negara, Rabu (25//2/2015).

Pengacara Prof Musakkir Djamaluddin Qoudubun saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan soal adanya penundaan kliennya.

"Kita maklum kok, apalagi ini tugas negara," ujar Djamaluddin Qoudubun. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved