Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Registrasi Nomor Telkomsel Kini Wajib Verifikasi Wajah

Registrasi kartu SIM Telkomsel kini menggunakan verifikasi wajah. Kebijakan ini mendukung program SEMANTIK Kemkomdigi.

Tayang:
Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Grup media Telkomsel
BIOMETRIK WAJAH - Ilustrasi pelanggan Telkomsel melakukan registrasi nomor seluler menggunakan fitur pengenalan wajah (face recognition) melalui ponsel. Kebijakan registrasi biometrik ini diterapkan secara nasional, termasuk bagi pelanggan di Makassar, sebagai dukungan terhadap program SEMANTIK dari Kementerian Komunikasi dan Digital guna memperkuat validitas identitas dan mencegah penipuan digital. 

Registrasi dapat dilakukan dengan dua cara.

Pertama, datang langsung ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP.

Petugas layanan akan membantu seluruh proses, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone.

Kedua, registrasi mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik.

Setelah verifikasi nomor, pelanggan memasukkan NIK dan melakukan swafoto untuk proses verifikasi wajah.

Keamanan Data

Telkomsel memastikan data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.

Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sesuai persyaratan regulator.

“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah Filin.

Pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga hingga Juni 2026 sesuai masa transisi yang ditetapkan pemerintah.

Setelah periode tersebut berakhir, registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas valid beserta data biometrik pelanggan.

Nomor yang telah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan.

Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi tsel.id/registrasibiometrik atau kanal layanan pelanggan resmi Telkomsel. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved