Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

26 Ribu Warga Takalar Dinonaktifkan BPJS PBI, Ini Solusi dari Dinsos

26 ribu warga Takalar dilaporkan dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI berdasarkan SK Pemerintah Pusat

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Abdul Qayyum
POLEMIK BPJS PBI - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, menandatangani berkas pengajuan pengaktifan kembali BPJS PBI warga di ruang kerjanya, Kantor Dinsos PMD Takalar, Jalan H Ince Husain Daeng Parani, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Rabu (18/2/2026). 

“Kami akan mendata warga yang benar-benar kurang mampu dan tidak aktif BPJS PBI-nya untuk diaktivasi kembali,” katanya.

Kaharuddin juga menyebut dua hari sebelumnya ia telah mengusulkan bantuan bagi korban bencana angin puting beliung.

“Alhamdulillah hari ini sudah terealisasi,” singkatnya.

Di pelataran kantor Dinsos PMD Takalar, tampak tumpukan bantuan yang disiapkan untuk 11 rumah korban angin puting beliung di Minasa Baji.

Petugas terlihat mengangkut bantuan tersebut untuk segera disalurkan ke wilayah Kepulauan Tanakeke.

Polemik PBI ini pun menjadi perhatian masyarakat luas, terutama terkait isu integrasi data kependudukan, BPJS, dan riwayat perbankan.

Sejumlah warga mempertanyakan apakah riwayat pinjaman otomatis menggugurkan kepesertaan PBI.

Dinsos menegaskan bahwa seluruh keputusan tetap berada di tangan Pusdatin berdasarkan hasil verifikasi dan indikator yang berlaku.

Masyarakat diimbau aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan mengikuti mekanisme musyawarah desa jika ingin mengajukan pembaharuan data.

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan warga yang benar-benar tidak mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan dari negara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved