Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria di Takalar Pukul Mantan Istri dan Banting Anak, Videonya Viral dan Polisi Selidiki

Dalam video amatir beredar 30, tampak korban ZFS sedang menggendong anaknya berusia dua tahun

Tayang:
TRIBUN TIMUR/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
PENGANIAYAAN - Tangkapan layar memperlihatkan seorang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menganiaya mantan istrinya berinisial ZFS (30) bersama putrinya masih balita, Kamis (15/1/2026). Kasus ini tengah diselidiki pihak kepolisian. 

Ringkasan Berita:
  • Penganiayaan terjadi Selasa, 13 Januari 2026, tepatnya di, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
  • ZFS (30) si pelaku bahkan disebut menampar mantan istrinya

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Video penganiayaan suami ke anak dan mantan istrinya di Takalar viral, Kamis (15/1/2026).

Pelakunya adalah pria berinisial ZFS (30).

Dalam video amatir beredar 30, tampak korban ZFS sedang menggendong anaknya berusia dua tahun

Mereka terlihat terlibat pertengkaran dengan terduga pelaku.

Pada saat yang bersamaan, terlihat pula seorang perempuan lain yang berusaha melerai.

Meski tak rela, korban menyerahkan anak tersebut ke mantan suaminya.

Namun, terduga pelaku yang terlihat emosi mengangkat anak tersebut.

Lalu pria mengenakan baju batik itu membanting ke tubuh sang ibu.

Video ini pun membuat warganet geram dan viral di media sosial.

Tidak hanya itu, terduga pelaku juga terlihat menendang perempuan lain yang mencoba melerai pertengkaran tersebut.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi Selasa, 13 Januari 2026, tepatnya di, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Kuasa hukum korban, Amanda Keisha mengatakan dalam rekaman tersebut tampak jelas tindakan kekerasan anak dan mantan istri.

"Seperti terlihat di dalam video itu, dia menarik dengan paksa, kemudian mengangkat tinggi dan hendak membanting," ucapnya, Kamis (15/1/2026)

Ia menyebut, video yang beredar tidak menampilkan kejadian secara utuh sehingga pihaknya memilih menempuh jalur hukum.

"Tapi video itu tidak full, kami tim kuasa hukum mendampingi keluarga korban untuk mendampingi, dan ini sudah ada LP-nya di Polres Takalar," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved