Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iqbal Suhaeb Sidak Disdukcapil Takalar saat Libur Nasional, Pastikan Layanan KTP-el Tetap Berjalan

M Iqbal Suhaeb memantau kesiapan petugas piket yang tetap memberikan layanan administrasi kependudukan kepada warga.

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Sakinah Sudin
Tribun-Timur.com/ Abdul Qayyum
LAYANAN DUKCAPIL - Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel M Iqbal Suhaeb (kiri) berbincang dengan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Takalar, Djabal Rumpang saat sidak di Kantor Disdukcapil Kabupaten Takalar, Jumat (15/5/2026) pagi. Sidak memastikan layanan administrasi kependudukan, termasuk perekaman dan pencetakan KTP-el, tetap berjalan selama libur nasional dan cuti bersama. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Disdukcapil Sulsel, M Iqbal Suhaeb monitoring Kantor Disdukcapil Takalar, Jumat (15/5/2026) untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur nasional dan cuti bersama.
  • Layanan Dukcapil di Takalar tetap dibuka 14–15 Mei 2026 meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el hingga layanan administrasi kependudukan lainnya, dengan sistem piket dan pembagian shift petugas.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) M Iqbal Suhaeb inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Takalar, Jumat (15/5/2026) pagi.

Lokasinya di Jalan H Padjonga Daeng Ngalle, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulsel.

Iqbal Suhaeb ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan meski dalam masa libur nasional dan cuti bersama.

Sekitar pukul 08.00 Wita, M Iqbal Suhaeb tiba di kantor Disdukcapil Takalar.

Iqbal Suhaeb mengenakan kemeja hitam lengan panjang dipadukan rompi dominan kuning stabilo dan hitam dengan detail garis reflektif, serta celana panjang warna khaki. 

Kedatangannya disambut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Takalar Djabal Rumpang.

Layanan Dukcapil di Takalar tetap dibuka 14–15 Mei 2026.

Layanan meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el hingga layanan administrasi kependudukan lainnya, dengan sistem piket dan pembagian shift petugas.

Suasana pelayanan di Kantor Disdukcapil Takalar pada pagi hari terlihat lengang.

Meski begitu, sejumlah warga masih terlihat datang mengurus dokumen kependudukan.

M Iqbal Suhaeb mengatakan, pelayanan tetap dibuka untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama hari libur nasional.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Dalam rangka menghadirkan pelayanan Dukcapil PRIMA atau Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel kepada masyarakat,” ujar M Iqbal Suhaeb.

Ia mengatakan pelayanan tetap dibuka sekaligus menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved