Gerindra Hormati Proses Hukum Kasus Anggota DPRD Takalar Israwati
Indar Jaya menuturkan Gerindra memegang prinsip setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk kader partai
Ia berharap dengan restorative justice, hak-hak seluruh pihak dapat dipulihkan.
"Sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh penyidik kepolisian. Agar hak-hak pelapor dan korban dapat dipulihkan," kata Israwati.
Israwati menegaskan siap menghadapi proses hukum.
Ia tengah menempuh mediasi dengan pelapor.
"Saya akan bertanggung jawab secara hukum, atas apa yang terjadi saat ini," kata Israwati.
"Semoga proses mediasi yang sedang berjalan dapat segera tercapai titik sepakat," imbuhnya.
Israwati dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi oleh seorang pengusaha.
Kasat Reskrim Polres Takalar Ajun Komisaris Hatta menandatangani surat penetapan tersangka pada 22 Oktober 2025.
Israwati disangka melanggar pasal 378 dan atu pasal 372 junto pasal 55 Ayat 1 Ke 1e dan pasal 56 junto pasal 64 KUHP pidana.
Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya telah melaporkan penetapan tersangka Israwati ke dewan pimpinan pusat.
"Kita sama-sama menunggu apa arahan DPP Partai Gerindra," ucapnya.
Profil Israwati
Israwati Dg. Rannu adalah anggota DPRD Takalar periode 2019-2024.
Ia terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) Takalar 3.
Suaranya mencapai 1.658 di tiga kecamatan yakni Polombangkeng Selatan, Polombangkeng Utara, dan Pattallassang.
| Gaji Fantastis Puluhan Juta, Kok Anggota DPRD Takalar Terlibat Penipuan |
|
|---|
| Daftar Legislator Sulsel Terjerat Kasus Hukum, Terbaru 2 Legislator Perempuan DPRD Takalar |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Takalar Tersangka Penipuan Ditahan di Polsek Mappakasunggu |
|
|---|
| Profil Israwati dan Sri Reski Anggota DPRD Takalar Tersangka Penipuan, Kader Gerindra dan PKB |
|
|---|
| Anggota DPRD Takalar Israwati Tersangka Penipuan dan Penggelapan Upayakan Restorative Justice |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.