Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidak Pasar Sentral Takalar, Kadis Perindag Temukan Harga Cabai dan Beras Premium Naik

Disperindag Takalar menemukan kenaikan harga cabai dan beras premium saat sidak pasar.

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Kiki Content Writer
abdul qayyum/tribun-timur.com
PANTAU BAHAN POKOK - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Takalar, Nuriksan Nurdin, mengecek harga bahan pokok sambil berdialog dengan pedagang di Pasar Sentral Takalar, Selasa (12/5/2026). Dalam sidak tersebut, Kadis Perindag juga memantau kondisi timbangan pedagang untuk memastikan ukuran barang sesuai standar tera dan tidak merugikan konsumen. 
Ringkasan Berita:
  • Disperindag Takalar melakukan sidak harga bahan pokok di Pasar Sentral Takalar.
  • Harga cabai rawit merah dan beras premium ditemukan mengalami kenaikan.
  • Petugas juga memeriksa timbangan pedagang untuk memastikan sesuai standar tera.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Takalar melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Sentral Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Takalar, Nuriksan Nurdin, bersama jajaran Bidang Perdagangan dan UPTD Metrologi Legal Takalar.

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, aktivitas jual beli di dalam pasar terlihat tidak terlalu ramai. Beberapa pengendara motor tampak keluar masuk area pasar, sementara para pedagang tetap melayani pembeli di lapak masing-masing.

Di area luar kompleks pasar, petugas parkir terlihat mengatur kendaraan serta mengarahkan arus keluar masuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Nuriksan Nurdin mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat tetap terkendali.

Menurutnya, pengawasan rutin perlu dilakukan terutama menjelang hari besar keagamaan maupun momentum tertentu yang berpotensi memicu kenaikan harga.

“Agenda kami hari ini turun langsung ke pasar untuk mengecek harga bahan pokok di tingkat hilir. Biasanya menjelang hari besar keagamaan atau momentum tertentu terjadi lonjakan harga,” ujar Nuriksan Nurdin.

Ia mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau masyarakat sesuai daya beli.

“Kami berharap lonjakan harga bisa dipantau dan dikendalikan. Kalaupun ada kenaikan, tidak terlalu signifikan,” katanya.

Selain mengecek harga, tim Disperindag Takalar juga melakukan pemeriksaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) milik pedagang.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan timbangan pedagang sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.

“Kalau beras satu kilogram, maka harus benar-benar satu kilogram, tidak boleh kurang,” jelas Nuriksan.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan segan menyita timbangan pedagang apabila ditemukan tidak sesuai standar tera.

Menurutnya, sanksi tegas dapat diberikan jika pelanggaran dilakukan berulang kali.

“Kalau ditemukan berkali-kali, timbangannya bisa disita permanen atau bahkan berujung pada pencabutan izin usaha maupun izin sewa tempat di pasar,” tegasnya.

Nuriksan menyebut hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kecurangan timbangan di Pasar Sentral Takalar.

Namun, ia mengakui beberapa komoditas bahan pokok mengalami kenaikan harga meski belum terlalu signifikan.

“Ada beberapa bahan pokok yang mengalami sedikit kenaikan harga, tetapi belum terlalu mempengaruhi kondisi pasar,” katanya.

Kepala UPTD Metrologi Legal Takalar, Supriadi, menjelaskan seluruh alat timbang yang digunakan pedagang wajib memenuhi standar tera.

Menurutnya, setiap alat timbang baru harus lebih dulu dilaporkan untuk dilakukan tera sebelum digunakan.

“Semua timbangan di daerah ini harus memenuhi standar. Jadi, jika pedagang membeli alat UTTP baru, harus dilaporkan terlebih dahulu ke Metrologi untuk dilakukan tera,” ujar Supriadi.

Ia mengatakan tera ulang dilakukan secara berkala setiap tahun guna memastikan alat timbang tetap akurat.

Selain itu, pihaknya juga siap melakukan pemeriksaan ulang apabila terjadi kerusakan alat timbang di tengah masa penggunaan.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa ukuran timbangan sudah sesuai dan layak digunakan,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, petugas juga berdialog langsung dengan sejumlah pedagang terkait kondisi harga dan stok barang.

Seorang pedagang beras dan minyak goreng, Muhammad Alimin, mengatakan harga beras premium saat ini mencapai Rp13.800 per kilogram.

Menurutnya, harga tersebut mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya.

“Kemarin masih Rp13.600 per kilogram, lalu naik menjadi Rp13.800 dan bertahan sampai sekarang,” katanya.

Sementara untuk beras medium, ia menjual dengan harga Rp11 ribu per liter atau sekitar Rp10.500 per kilogram.

Ia mengaku penjualan beras saat ini cenderung melambat karena daya beli masyarakat menurun.

“Penjualan beras sekarang agak lambat, tidak secepat biasanya,” ujarnya.

Muhammad Alimin juga menyebut harga minyak goreng merek Minyakita dijual Rp22 ribu per kemasan.

Menurutnya, masyarakat lebih banyak mencari produk minyak goreng dengan harga terjangkau dibanding merek premium.

Di lapak pedagang rempah dan cabai, Nurmiah Dg Lino mengungkapkan harga cabai rawit merah terus mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir.

Ia mengatakan harga cabai rawit saat ini mencapai Rp40 ribu per kilogram.

“Naik terus ini. Sejak minggu lalu harganya naik hampir setiap hari,” kata Nurmiah.

Menurutnya, kenaikan harga cabai berkisar Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram setiap hari.

Selain cabai, harga tomat juga mengalami kenaikan karena banyak stok yang cepat busuk.

“Harga tomat dari pemasok Rp16 ribu, saya jual Rp20 ribu per kilogram karena banyak yang cepat busuk,” ujarnya.

Disperindag Takalar memastikan pengawasan harga dan tera timbangan akan terus dilakukan secara rutin di pasar tradisional.

Langkah tersebut dilakukan agar stabilitas harga tetap terjaga serta hak konsumen dalam mendapatkan barang sesuai ukuran dan kualitas tetap terlindungi. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved