Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wabup Takalar Serahkan Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Rapat paripurna DPRD Takalar membahas Ranperda Desa Tarang Towaya menjadi Desa Tarang Towaya definitif.

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Kiki Content Writer
Humas Pemda Takalar
RANPERDA DESA TARANG TOWAYA - Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, menyerahkan dokumen Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi kepada Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, dalam rapat paripurna DPRD Takalar, Senin (11/5/2026). Penyerahan berlangsung di ruang sidang DPRD Takalar lantai 2 disaksikan anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Takalar membahas Ranperda Desa Tarang Towaya menjadi desa definitif.
  • Wabup Hengky Yasin menyerahkan Ranperda insentif dan kemudahan investasi.
  • Pemkab berharap desa baru mempercepat pelayanan dan pembangunan daerah.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar di ruang sidang DPRD Takalar lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah daerah terhadap Ranperda pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi Desa Tarang Towaya definitif.

Selain itu, agenda rapat juga mencakup pembentukan panitia khusus (Pansus) Ranperda pembentukan Desa Tarang Towaya serta penyerahan dokumen Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Wakil Bupati Takalar tampak mengenakan jas safari berwarna abu-abu dipadukan kopiah hitam saat duduk berdampingan dengan Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal di meja pimpinan sidang.

Di belakang meja pimpinan terlihat Sekretaris Dewan, Zulkarnain, sementara Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi duduk di sisi kanan meja pimpinan.

Rapat berlangsung dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pembentukan Desa Tarang Towaya.

Pandangan pertama disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Israwati yang menyatakan menyetujui rancangan pembentukan desa tersebut.

Fraksi Partai NasDem juga menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda pembentukan Desa Tarang Towaya.

Selanjutnya pandangan umum Fraksi PKB dibacakan oleh Sri Rezki Wulandari yang turut memberikan dukungan terhadap pembentukan desa definitif baru tersebut.

Suasana rapat sempat terhenti sesaat ketika listrik dan lampu ruang sidang padam tepat pukul 13.59 WITA.

Sejumlah peserta rapat tampak berdiri untuk mengecek kondisi ruangan sebelum aliran listrik kembali normal satu menit kemudian.

Di tengah jalannya sidang, anggota DPRD Takalar, Muhammad Darwis Daeng Sijaya dan Indar Jaya terpantau baru memasuki ruang rapat.

Dalam jawabannya terhadap pandangan umum fraksi, Hengky Yasin menegaskan proses pembentukan Desa Tarang Towaya telah mengikuti seluruh tahapan dan regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan pembentukan desa tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya, hingga Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved