Sidak Pasar Sentral Takalar, Kadis Perindag Temukan Harga Cabai dan Beras Premium Naik
Disperindag Takalar menemukan kenaikan harga cabai dan beras premium saat sidak pasar.
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Kiki Content Writer
Ringkasan Berita:
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Takalar melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Sentral Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Takalar, Nuriksan Nurdin, bersama jajaran Bidang Perdagangan dan UPTD Metrologi Legal Takalar.
Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, aktivitas jual beli di dalam pasar terlihat tidak terlalu ramai. Beberapa pengendara motor tampak keluar masuk area pasar, sementara para pedagang tetap melayani pembeli di lapak masing-masing.
Di area luar kompleks pasar, petugas parkir terlihat mengatur kendaraan serta mengarahkan arus keluar masuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Nuriksan Nurdin mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat tetap terkendali.
Menurutnya, pengawasan rutin perlu dilakukan terutama menjelang hari besar keagamaan maupun momentum tertentu yang berpotensi memicu kenaikan harga.
“Agenda kami hari ini turun langsung ke pasar untuk mengecek harga bahan pokok di tingkat hilir. Biasanya menjelang hari besar keagamaan atau momentum tertentu terjadi lonjakan harga,” ujar Nuriksan Nurdin.
Ia mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau masyarakat sesuai daya beli.
“Kami berharap lonjakan harga bisa dipantau dan dikendalikan. Kalaupun ada kenaikan, tidak terlalu signifikan,” katanya.
Selain mengecek harga, tim Disperindag Takalar juga melakukan pemeriksaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) milik pedagang.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan timbangan pedagang sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.
“Kalau beras satu kilogram, maka harus benar-benar satu kilogram, tidak boleh kurang,” jelas Nuriksan.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan segan menyita timbangan pedagang apabila ditemukan tidak sesuai standar tera.
Menurutnya, sanksi tegas dapat diberikan jika pelanggaran dilakukan berulang kali.
| Kadis Koperasi Takalar Gerak Cepat Evakuasi Pagar Kantor Roboh, Libatkan DLH-Pertanahan |
|
|---|
| Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wabup Takalar Serahkan Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi |
|
|---|
| Pimpin Apel ASN, Bupati Daeng Manye Akan Luncurkan Takalar One Klik |
|
|---|
| Turnamen Domino Antar Kepala Desa se-Takalar, Daeng Manye Perkuat Solidaritas dan Sportivitas |
|
|---|
| Bupati Takalar Temui Wakil Menteri KKP Didit Bahas Penguatan Ekonomi Pesisir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kadis-Perindag-Takalar-sidak-pasar-sentral-takalar.jpg)