Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskominfo Takalar Gelar Forum Konsultasi Publik Daring, Bahas 6 Standar Pelayanan

Forum konsultasi publik ini turut mengundang 21 perwakilan dari berbagai unsur, mulai dari OPD hingga organisasi kemasyarakatan.

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Abdul Qayyum
PELAYANAN PUBLIK - Kepala Dinas Kominfo-SP Takalar Suhardiyanto didampingi Sekretaris Dinas Ayatullah Rawatib Daeng Romo serta para kepala bidang mengikuti Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan secara daring melalui Zoom di aula Kantor Diskominfo-SP Takalar, Jalan Jenderal Sudirman No 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (26/2/2026).    

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelibatan partisipasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.

Agenda utama forum tersebut adalah pembahasan enam jenis layanan yang diselenggarakan oleh Diskominfo-SP Takalar.

Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wita melalui aplikasi Zoom. Sebelum pelaksanaan, peserta diminta melakukan absensi melalui tautan yang telah dibagikan pihak panitia.

Namun hingga pukul 10.00 Wita, peserta yang bergabung di ruang Zoom masih terbatas, tercatat sekitar 10 orang dari total 21 undangan.

Baca juga: Menjaga Api Tradisi di Ramadan: Kisah Ramlah dan Surabi Kayu Bakar dari Takalar

Kegiatan baru resmi dimulai pada pukul 10.11 Wita setelah menunggu tambahan peserta masuk ke ruang virtual yang telah disiapkan.

Meski dilaksanakan secara daring, jajaran pimpinan Diskominfo-SP Takalar tetap mengikuti kegiatan dari aula meeting kantor yang berukuran sekitar 2,5 x 3 meter.

Kantor Diskominfo-SP Takalar sendiri beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Di dalam ruangan tersebut tampak Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta para kepala bidang mengikuti jalannya forum secara langsung.

Kepala Diskominfo-SP Takalar, Suhardiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan hal wajib dalam penyusunan standar pelayanan.

Ia menyebutkan, standar pelayanan yang disusun harus terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak demi kesempurnaan pelaksanaan tugas dan fungsi dinas.

“Forum konsultasi publik ini menjadi hal yang wajib kita lakukan dalam penyusunan standar pelayanan. Kami berharap masukan dari para stakeholder agar pelaksanaan pelayanan ke depan semakin baik,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari penjabaran visi dan misi Bupati Takalar dalam mendorong transformasi digital untuk menjadi tools dalam pencapaian Program Unggul dalam pelayanan publik 

Ia menekankan bahwa forum secara virtual ini adalah merupakan implementasi atas pengembangan ekosistem digital dalam pelayanan publik

Sekretaris Diskominfo-SP Takalar, Ayatullah Rawatib Daeng Romo, memaparkan enam jenis layanan yang menjadi objek pembahasan dalam forum tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved