Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

Rakerda Takalar Jadi Momentum Penegasan Evaluasi Kepala Dusun

Rakerda Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulsel menjadi momentum penegasan evaluasi kinerja aparatur hingga tingkat dusun.

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com
BUPATI TAKALAR - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye. Rakerda Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulsel menjadi momentum penegasan evaluasi kinerja aparatur hingga tingkat dusun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tidak hanya menjadi ajang konsolidasi program pembangunan, tetapi juga momentum penegasan sistem evaluasi aparatur hingga level paling bawah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye usai membuka secara resmi Rakerda Pemerintah Kabupaten Takalar di Alun-Alun Baruga Panrannuangku, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026).

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme kepala dusun sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Takalar kini menerapkan sistem evaluasi dua tahunan bagi kepala dusun yang telah menerima Surat Keputusan (SK).

SK tersebut memiliki masa berlaku dua tahun dan akan menjadi dasar penilaian kinerja aparatur di tingkat dusun.

“SK itu berlaku dua tahun. Kita evaluasi selama dua tahun. Kalau tidak perform, tentu akan kita ganti,” tegas Daeng Manye.

Ia menilai, kebijakan evaluasi ini penting agar pelayanan publik berjalan efektif dan tidak stagnan di tingkat paling bawah pemerintahan.

Bupati menekankan bahwa kepala dusun bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa, melainkan memiliki peran strategis dalam memastikan program daerah benar-benar menyentuh masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyinggung program pengelolaan sampah yang harus berjalan hingga tingkat dusun.

Menurutnya, tanpa dukungan aparatur di lapangan, program sebaik apa pun tidak akan berjalan optimal.

Karena itu, Rakerda kali ini juga dimanfaatkan sebagai sarana menyatukan persepsi antara pemerintah kabupaten, camat, kepala desa, hingga kepala dusun.

“Mulai dari kabupaten sampai dusun harus satu garis komando. Dengan begitu, program lebih mudah diarahkan dan dijalankan,” ujarnya.

Selain menyerahkan SK, Pemerintah Kabupaten Takalar juga memberikan seragam dan kartu identitas resmi kepada para kepala dusun.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan diri serta wibawa aparatur saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin mereka tampil percaya diri, rapi, dan profesional saat melayani,” katanya.

Bupati berharap, identitas resmi tersebut tidak sekadar menjadi simbol, tetapi juga pengingat tanggung jawab pelayanan publik yang melekat pada setiap kepala dusun.

Ia juga meminta para kepala dusun aktif membantu kepala desa dalam mendorong kemajuan wilayah masing-masing.

Menurutnya, pembangunan desa tidak akan maksimal tanpa kerja sama yang solid di internal pemerintahan desa.

Daeng Manye menargetkan desa-desa di Takalar terus mengalami peningkatan status, mulai dari desa berkembang, desa maju, hingga desa mandiri.

Ia optimistis target tersebut dapat dicapai jika seluruh elemen pemerintahan bergerak dalam satu visi pembangunan.

“Insya Allah, seluruh dusun dan desa di Takalar ini bersatu membangun daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banggae, Faisal Sibali, menyambut baik kebijakan evaluasi dan penguatan peran kepala dusun tersebut.

Ia menilai Rakerda menjadi forum strategis untuk memperjelas arah kebijakan pembangunan daerah.

“Momentum ini penting untuk mempererat koordinasi serta memahami program prioritas ke depan,” ujar Faisal.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah kabupaten dan desa akan membuat implementasi program lebih terarah dan tepat sasaran. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved