Punya Bukti Pembelian Sejak 1958, Tanah Warga Pattallassang Takalar Tiba-tiba Diserobot
Unit Tanah dan Bangunan Sat Reskrim Polres Takalar telah memproses dan memanggil kedua belah pihak untuk mediasi pada 30 September 2025.
Namun mediasi tidak membuahkan hasil. ZS, HS, PL masih bertahan atas klaim kepemilikannya.
Ketiganya juga sampai masih terus melakukan intimidasi dan pengrusakan di tanah itu.
"Mereka masuk ke lahan kami, menebang pohon. Bahkan kami dengar, mereka mau mengkavling. Dan kami juga dengar sendiri waktu mediasi, kami disuruh untuk tidak masuk ke tanah itu," ucapnya.
Wahyudi berharap Polres Takalar segera menindak tegas pelaku penyerobotan ini.
"Kami bersama seluruh keluarga merasa terganggu. Mereka sudah tidak punya dasar bukti kepemilikan, tanda tangan kepala lingkungan sudah ditarik. Kami pun juga ikut mediasi. Karena itu, kami minta ketegasan aparat kepolisian," ucapnya.
Kanit Tahban Polres Takalar Ipda Muhammad Syaiful saat dikonfirmasi mengatakan dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan terlapor.
Selanjutnya, kata Ipda Syaiful, akan dilakukan gelar perkara.
"Gelar perkara untuk bisa tidaknya naik sidik," tutupnya.(*)
Pinjaman Modal Koperasi Aeng Batu-Batu Segera Cair Bersama 407 Kopdes Merah Putih Se-Indonesia |
![]() |
---|
Klarifikasi Potongan Gaji Guru Takalar, Disdik: Terdiri dari Infaq, Iuran BPJS dan Sudah Sosialisasi |
![]() |
---|
DLHP Takalar Imbau Pelaku Usaha Sediakan Tempat Sampah |
![]() |
---|
DLHP Takalar Usul Perubahan Regulasi Sampah, Ancang Kerjasama Dengan Swasta |
![]() |
---|
Eks Bendahara SMPN 2 Galesong Selatan Buka-Bukaan Soal Dugaan Korupsi Dana BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.