Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

Bupati Takalar Buka Verifikasi Data PIP Pendidikan Nonformal Tahun 2025

Bupati Takalar buka kegiatan verifikasi data PIP pendidikan nonformal. Kuota penerima tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Pemkab Takalar
PENDIDIKAN TAKALAR – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, membuka kegiatan Verifikasi dan Pengelolaan Data Siswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pendidikan nonformal dan kesetaraan tahun 2025, di Hotel Mercure Makassar, Kamis (12/9/2025).  

TRIBUN-TAKALAR.COMBupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, membuka kegiatan Verifikasi dan Pengelolaan Data Siswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pendidikan nonformal dan kesetaraan tahun 2025.

Kegiatan digelar di Hotel Mercure Makassar, Kamis (11/9/2025), dan berlangsung selama dua hari hingga Jumat (12/9/2025).

Acara diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.

Pelaksanaan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2025.

Aturan ini memuat petunjuk teknis pelaksanaan PIP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan nonformal.

Dalam sambutannya, Bupati Firdaus menegaskan pentingnya pendidikan sebagai jalan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Bupati Takalar Instruksikan Perpanjangan Jam Layanan RS dan Puskesmas

Ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah membuka akses pendidikan seluas-luasnya, khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, PIP membantu mencegah putus sekolah akibat kesulitan ekonomi dan memberi kesempatan siswa menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah.

“Melalui program ini, anak-anak bisa tetap sekolah, baik melalui jalur formal maupun nonformal. Ini bagian dari upaya mendukung wajib belajar 12 tahun,” ujarnya.

PIP merupakan bantuan tunai dari pemerintah pusat untuk peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Ketua panitia menjelaskan, tujuan utama pelatihan ini meningkatkan pemahaman pengelola PKBM terhadap pelaksanaan PIP dan pentingnya validasi data penerima.

Ia menambahkan, data akurat menjadi dasar penting dalam penentuan kebijakan dan alokasi bantuan pendidikan secara tepat sasaran.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut berkontribusi dalam pemutakhiran data, yang dinilai sangat membantu meningkatkan kualitas dan akurasi penerima bantuan.

Berkat kolaborasi tersebut, kuota penerima PIP tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, total penerima PIP di Kabupaten Takalar mencapai 24.716 siswa dari jenjang SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.

Kegiatan diikuti 50 Ketua PKBM dari seluruh wilayah Kabupaten Takalar.

Diharapkan kegiatan ini meningkatkan kapasitas pengelola pendidikan nonformal dalam mendukung program pemerintah secara optimal. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved