Makassar Mulia
Mendagri Tito Karnavian Dorong Poskamling Makassar Jadi Model Nasional
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR– Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong agar sistem keamanan lingkungan ( Siskamling ) di Kota Makassar dijadikan model nasional dalam menjaga stabilitas keamanan berbasis masyarakat.
Hal itu disampaikan Tito saat meninjau pos siskamling di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/9/2025) malam.
Kapolri ke-23 ini hadir bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Sekda Andi Zulkifli Nanda, dan Camat Rappocini Aminudin.
Menurutnya, pos siskamling yang berjalan konsisten akan menjadi benteng pertama untuk mencegah aksi kriminal seperti pembakaran, penjarahan, dan perusakan.
“Kalau sistem poskamling berjalan, semuanya akan aman. Keunggulan siskamling adalah berasal dari masyarakat sendiri, sehingga lebih cepat mendeteksi potensi gangguan,” tegas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ke-34 ini berharap setiap RT dan RW di Makassar mengaktifkan poskamling.
Baca juga: Bocor Mutasi Besar-besaran Camat dan Lurah Sebelum Pemilihan Ketua RT/RW Makassar
Tito juga menekankan, jika poskamling dihidupkan kembali secara efektif, maka Makassar bisa menjadi contoh kota dengan sistem keamanan lingkungan yang solid.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan hingga ke tingkat RT dan RW agar poskamling kembali aktif.
“Poskamling bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga mempererat persaudaraan. Kami membangun posko secara bertahap, dan semangat warga sudah sangat mendukung,” jelas Munafri.
Camat Rappocini Aminudin turut memaparkan profil siskamling Banta-bantaeng di depan Mendagri.
Posko tersebut aktif sejak Maret 2025 dan kini beroperasi 24 jam pasca-kerusuhan akhir Agustus.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan antusiasme warga, Makassar kini digadang-gadang menjadi pilot project sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat di Indonesia.
Jejak Panjang Sistem Keamanan Lingkungan di Indonesia
Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang akrab dikenal masyarakat bukanlah hal baru di Indonesia.
Tradisi ronda malam sudah hadir jauh sebelum bangsa ini merdeka.
Di desa-desa, warga terbiasa bergiliran menjaga kampung dengan membawa obor atau kentongan untuk mengantisipasi maling dan gangguan keamanan.
Memasuki era awal kemerdekaan, budaya ronda semakin kuat. Saat itu kondisi politik belum stabil, sehingga partisipasi masyarakat menjadi benteng pertama dalam menjaga keamanan wilayah.
Ronda bukan hanya bentuk kewaspadaan, tetapi juga simbol gotong royong yang merekatkan warga.
Pada era Orde Baru, ronda malam dilembagakan menjadi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Kapolri bahkan mendorong pembentukan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di tiap RT dan RW.
Poskamling kala itu menjadi pusat kegiatan jaga malam, lengkap dengan kentongan sebagai alarm darurat, buku catatan tamu, hingga regu jaga bergiliran.
Namun, memasuki era Reformasi, aktivitas siskamling mulai melemah. Urbanisasi, mobilitas warga yang tinggi, serta perubahan gaya hidup di perkotaan membuat ronda tidak lagi seramai dulu.
Meski begitu, di sejumlah daerah rawan konflik atau kriminalitas, poskamling tetap bertahan sebagai sarana deteksi dini.
Kini, di era modern, siskamling kembali dihidupkan.
Tidak hanya untuk keamanan, poskamling juga berfungsi sebagai ruang sosial masyarakat—tempat berdiskusi, bermusyawarah, bahkan menggelar kegiatan sosial.
Perkembangan teknologi turut memperkuat sistem ini. Poskamling di beberapa kota telah dilengkapi kamera CCTV, radio komunikasi, hingga aplikasi pelaporan cepat yang terhubung dengan aparat.
Meski bentuknya berubah, nilai utama siskamling tetap sama: gotong royong menjaga lingkungan.
Dari kentongan kayu hingga kamera digital, esensi siskamling adalah kebersamaan warga dalam menciptakan rasa aman di lingkungannya.(*)