Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

KUA-PPAS Perubahan APBD Takalar 2025 Disepakati, DPRD: Program Tak Pro Rakyat Dievaluasi

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye dan pimpinan DPRD Takalar menyepakati bersama rancangan KUA-PPAS

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MAKMUR
APBD PERUBAHAN - Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye dan pimpinan DPRD Takalar menyepakati bersama rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulsel, Selasa (2/9/2025). DPRD meminta program tak pro rakyat dievaluasi. 

PATTALLASSANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye dan pimpinan DPRD Takalar menyepakati bersama rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.‎

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulsel, Selasa (2/9/2025). 

‎Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rijal didampingi Wakil Ketua Fadel Achmad. 

‎Turut hadir Wabup Hengky Yasin, Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi, jajaran Forkopimda, dan jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Takalar. 

Rapat sempat diwarnai interupsi oleh Anggota Fraksi Nasdem, Ahmad Sabang. 

‎Ahmad meminta hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan disampaikan dalam rapat paripurna. 

‎Ketua DPRD Muhammad Rijal mempersilahkan Wakil Ketua Fadel Achmad menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan. 

‎Rijal beralasan, politikus Nasdem tersebut yang memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan. 

‎"Karna saya lagi ikut rapat koordinasi Kendari saat pembahasan," ucapnya. 

‎Wakil Ketua DPRD, Fadel Achmad kemudian menjelaskan garis besar penyesuaian dalam KUA-PPAS Perubahan. 

‎Di antaranya, ada koreksi anggaran Rp40 miliar dibanding dalam APBD pokok. 

‎"Mengalami koreksi untuk APBD sebesar Rp 1,1 triliun lebih dari APBD pokok Rp 1,2 triliun lebih," kata Fadel. 

‎Fadel lebih lanjut menyampaikan, dilakukan pergeseran anggaran sebanyak Rp16 miliar untuk mendukung visi-misi bupati. 

‎Kemudian dilakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan dalam APBD pokok yang dianggap tidak berorientasi untuk kepentingan rakyat. 

‎"Telah dievaluasi untuk dirasionalkan semua fraksi," ucap Fadel. 

‎Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Muhammad Hasbi menyatakan penyesuaian KUA-PPAS ini sangat penting.

‎"Untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan daerah sejalan dengan visi misi kepala daerah," ucapnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved