TAG
Santunan Kecelakaan Kerja
-
Santunan Kecelakaan Kerja Adhoc Pemilu 2024 hingga Rp 36 Juta
Untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU membatasi usia dalam perekrutan anggota KPPS yakni minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Senin, 21 November 2022 -
Gubernur Sulsel Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja ke Anak Pegawai Non ASN Pemprov
Keselamatan kerja pegawai non ASN Pemprov Sulsel menjadi perhatian penuh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Minggu, 16 Oktober 2022