TAG
Rambu Tuka
-
Tana Toraja PPKM Level 3, Bagaimana Aturan Rambu Tuka dan Rambu Solo?
Sejumlah Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menerapkan PPKM Level 3 seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Kamis, 3 Maret 2022 -
Tana Toraja PPKM Level 3, Rambu Tuka dan Rambu Solo Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang
Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, Rabu (2/3/2022).
Kamis, 3 Maret 2022 -
Dengar Curhat Bupati Yohanis Bassang, Kabinda Sulsel Janji Kirim Vaksin Covid-19 ke Toraja Utara
Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Sulawesi Selatan (Kabinda Sulsel), Brigjen Dwi Surjadmodjo melakukan kunjungan kerja ke Toraja Utara
Jumat, 24 September 2021 -
PPKM Level 3 Tana Toraja Dilonggarkan, Kegiatan Rambu Tuka & Rambu Solo Maksimal Dihadiri 50 Orang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Tana Toraja, Sulawesi Selatan diperpanjang, Rabu (8/9/2021).
Rabu, 8 September 2021 -
PPKM Toraja Utara Turun ke Level 2, Kegiatan Rambu Solo Hanya Sampai Pukul 6 Sore
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Toraja Utara turun ke level 2.
Selasa, 7 September 2021 -
Rambu Solo di Torut Sudah Diizinkan, Peserta Hadir Wajib Pakai Masker dan Dilarang Bersentuhan
Kegiatan sosial masyarakat berupa Rambu Tuka' dan Rambu Solo' di Toraja Utara, sudah bisa dilaksanakan.
Jumat, 13 Agustus 2021 -
PPKM Tana Toraja Turun ke Level 3, Rambu Tuka dan Rambu Solo Tetap Ditiadakan
Terkait penerapan PPKM level 3 ini, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan surat edaran baru.
Selasa, 10 Agustus 2021 -
Mulai 22 Juli, Rambu Tuka dan Rambu Solo di Toraja Utara Dihentikan
Kebijakan ini diberlakukan seiring tren kasus Covid-19 di Toraja Utara yang terus meningkat.
Senin, 19 Juli 2021 -
Tragedi Toraja, Lelaki NB Akhiri Hidup 48 Jam Menuju Pesta Pernikahan, Rambu Tuka Berubah Rambu Solo
Keluarga NB sudah mempersiapkan hari bahagia itu. Dalam adat Toraja, pernikahan bernama Rambu Tuka.
Jumat, 27 November 2020