TAG
Aborsi Menurut Fiqih
-
Berikut Ini Aborsi yang Dibolehkan Islam, Ada 5 Macam Aborsi Menurut Fiqih
Secara bahasa aborsi adalah pengguguran kandungan (janin), artinya membuang anak sebelum sempurna dan disebut dengan menggugurkan janin.
Senin, 17 Januari 2022