Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akademisi Hukum Unhas: Cari Provokator Rusuh Usai Laga PSM vs Persib

Usai peluit panjang dibunyikan, puluhan suporter merangsek masuk ke lapangan hijau.

Tayang:
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Kaswadi Anwar
SUPORTER RUSUH - Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Syarif Saddam Rivanie Parawansa. Ivan Parawansa menyebut, kerusuhan pasca laga PSM Makassar vs Persib Bandung di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (17/5/2026) malam, ada indikasi pidana. 

Penendang pemain Persib Achmad Jufriyanto telah meminta maaf atas perbuatannya.

Ivan Parawansa menyampaikan, penendangan terhadap pemain Persib ini harus dilihat secara keseluruhan.

Apakah pelaku memang mempunyai niat atau tidak sengaja, bentuk spontanitas.

Walau begitu, ia menyebut, aksi tak terpuji ke pemain Persib tersebut bisa masuk ranah pidana jika korbannya keberangan.

Apalagi, kalau sampai mengakibatkan luka hingga memar.

“Delik biasa, harus ada laporan dari korbannya dan bukti visum  kalau memang keberatan karena penganiayaan,” terangnya.

Pembinaan Suporter

Ivan Parawangsa meminta suporter berbenah pasca kejadian ini.

Pemain ke-12 PSM Makassar itu perlu dibina dan mentalnya diperbaiki agar perbuatan serupa tak dilakukan lagi.

“Perlu kedisiplinan, ketentraman dan rasa aman ketika suporter hadir memberikan dukungan kepada tim kebanggaannya di stadion,” ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved