Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akademisi Hukum Unhas: Cari Provokator Rusuh Usai Laga PSM vs Persib

Usai peluit panjang dibunyikan, puluhan suporter merangsek masuk ke lapangan hijau.

Tayang:
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Kaswadi Anwar
SUPORTER RUSUH - Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Syarif Saddam Rivanie Parawansa. Ivan Parawansa menyebut, kerusuhan pasca laga PSM Makassar vs Persib Bandung di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (17/5/2026) malam, ada indikasi pidana. 

“Kalau meluapkan kekecewaan dengan merusak, bisa jadi indikasi ada ranah pidana,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (19/5/2026).

Kerusuhan di Stadion BJ Habibie bukan kali pertama terjadi musim ini.

Kondisi serupa pernah terjadi ketika PSM Makassar kena comeback 2-4 dari Persita Tangerang pada pekan 24 Super League, Senin (2/3/2026).

Untungnya, dari dua peristiwa tersebut tak sampai mengakibatkan korban jiwa.

Tindakan tegas perlu diambil pihak kepolisian agar kerusuhan tak terjadi lagi di masa mendatang.

Suporter yang dinilai melanggar hukum perlu ditindak tegas.

Akademisi akrab disapa Ivan Parawangsa ini menyebut, peristiwa tersebut tak boleh disalahkan sepenuhnya kepada polisi.

Penonton dan pengelola tim harus juga evaluasi.

Meski begitu, ia mendorong polisi mengusut kerusuhan suporter yang terjadi di Stadion BJ Habibie.

Jangan sampai pada peristiwa tersebut ada penyusup ataupun provokator.

“Tentu kita harus cari dalangnya ini siapa,” pintanya.

Namun, ia mengingatkan polisi mencari provokator sesuai prosedur yang ada.

Jangan menetapkan tersangka tanpa alat bukti.

“Polisi harus berhati-hati, jangan serta merta menetapkan tersangka tanpa alat bukti,” imbaunya.

Minta Maaf

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved