Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akademisi Hukum Unhas: Cari Provokator Rusuh Usai Laga PSM vs Persib

Usai peluit panjang dibunyikan, puluhan suporter merangsek masuk ke lapangan hijau.

Tayang:
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Kaswadi Anwar
SUPORTER RUSUH - Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Syarif Saddam Rivanie Parawansa. Ivan Parawansa menyebut, kerusuhan pasca laga PSM Makassar vs Persib Bandung di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (17/5/2026) malam, ada indikasi pidana. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kerusuhan suporter pecah di markas PSM Makassar, Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (17/5/2026) malam.

Insiden ini imbas kekalahan dialami PSM Makassar 1-2 dari tamunya Persib Bandung pada pekan 33 Super League 2025/2026.

Usai peluit panjang dibunyikan, puluhan suporter merangsek masuk ke lapangan hijau.

Mereka menyalakan flare, petasan, smoke bomb.

Situasi stadion pun mencekam akibat aksi suporter tersebut.

Stadion BJ Habibie dikelilingi asap dari flare dan smoke bomb.

Bahkan, ada suporter lempar flare ke tribune penonton.

Tentu ini sangat berbahaya karena asap flare bisa mengganggu pernapasan.

Suporter juga kabarnya merusak beberapa fasilitas di Stadion BJ Habibie.

Tak hanya itu, ada pula suporter melakukan tindak kekerasan kepada pemain menyasar pemain.

Pemain yang juga asisten pelatih Persib Bandung Achmad Jufriyanto ditendang oleh seorang suporter.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Syarif Saddam Rivanie Parawansa mengatakan, suporter kecewa karena tim kebanggaannya kalah merupakan hal wajar.

Namun, jika sudah merusak barang, fasilitas stadion sudah ada indikasi pidana.

Apalagi, stadion tersebut bukan milik pribadi, tapi punya negara.

Jangankan merusak barang negara, merusak barang pribadi saja bisa dilaporkan secara hukum.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved