Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Kartini 2026

Shinta Maharani: Stigma dan Guyonan Seksis Masih Bayangi Jurnalis Perempuan

Ketua Bidang Gender AJI Indonesia, Shinta Maharani, menegaskan ruang redaksi masih maskulin, belum semua memiliki SOP pencegahan kekerasan seksual.

Tribun-timur.com/AJI Makassar
KEKERASAN JURNALIS PEREMPUAN - Flayer diskusi publik “Di Balik Deadline: Kondisi Jurnalis Perempuan, Tekanan Mental, dan Ruang Aman di Redaksi” yang digelar AJI Makassar bertepatan dengan Hari Kartini, Selasa (21/4/2025), di Sekretariat AJI Makassar, Jl Toddopuli 10 Nomor 24, serta daring melalui Zoom Meeting. Ketua Bidang Gender AJI Indonesia, Shinta Maharani, menegaskan ruang redaksi masih maskulin, belum semua memiliki SOP pencegahan kekerasan seksual. 

Ringkasan Berita:
  • AJI Makassar menggelar diskusi “Di Balik Deadline” bertepatan dengan Hari Kartini
  • Shinta Maharani menyoroti ruang redaksi yang masih maskulin, stigma terhadap jurnalis perempuan, serta belum adanya SOP pencegahan kekerasan seksual di banyak media. 
  • Ia menegaskan kekerasan seksual adalah masalah struktural yang berakar pada patriarki. Media harus bertanggung jawab menciptakan ruang aman dan inklusif.
 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Bidang Gender, Anak dan Kelompok Marginal AJI Indonesia, Shinta Maharani, menegaskan tidak semua ruang redaksi memiliki SOP pencegahan kekerasan seksual. 

Itu disampaikan saat menjadi narasumber diskusi “Di Balik Deadline: Kondisi Jurnalis Perempuan, Tekanan Mental, dan Ruang Aman di Redaksi”.

Diskusi bertepatan dengan Hari Kartini ini sukses mengupas pengalaman, tantangan, serta upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan suportif bagi jurnalis perempuan di Sekretariat AJI Makassar, Jl Toddopuli 10 Nomor 24 dan Virtual (Zoom Meeting), Selasa (21/4/2025) 18.30 Wita - selesai

Narasumber lainnya Psikolog Bidang Klinik dan Forensik Biro Psikologi Daya Potensial Indonesia, Sitti Annisa M Harussi dipandu moderator Anggota AJI Makassar sekaligus Jurnalis Tribun Timur, Siti Aminah.

Menurutnya, tanpa jaminan tersebut, korban tidak memiliki daya tawar. 

“Ini adalah bentuk kekerasan sistemis atau struktural, bukan sekadar merugikan individu. Di situ ada relasi kuasa dan patriarki,” ujar jurnalis Tempo ini. 

Shinta menyoroti konstruksi sosial yang masih menempatkan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, hanya pada kerja domestik. 

Padahal, kerja domestik juga memiliki peran dalam ruang publik. Ketimpangan relasi kuasa inilah yang membuat kekerasan seksual disebut sebagai masalah struktural.

Baca juga: Diskusi AJI Makassar: Jurnalis Perempuan Hadapi Tekanan Berlapis, Perlu Ruang Aman di Redaksi

Ia menekankan, kelemahan struktural berdampak sistemis, bukan hanya pada jurnalis, tetapi juga pada banyak pihak lain. 

“Ada kegagalan institusi media. Bagaimana media bisa dipercaya publik sebagai inklusif jika ia sendiri gagal melindungi jurnalisnya,” jelasnya.

Shinta menambahkan, kekerasan seksual kerap berlangsung lama dan berulang. 

Perusahaan media harus bertanggung jawab. 

AJI Indonesia, kata dia, menangani kasus kekerasan seksual sesuai SOP, sementara korban di luar anggota AJI diarahkan untuk melapor.

“Saya paham kenapa korban takut melapor. Jangankan melapor, itu sudah berat. Kekerasan seksual bukan kejahatan biasa. Semua tergantung kesiapan korban, kita tidak bisa memaksa,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti ruang redaksi yang masih maskulin. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved