Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi MUI Sulsel Usai Viral Pemuda Minum Oli

Muammar menyebut meminum oli sudah masuk kategori haram karena tidak sesuai peruntukannya

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry menyesalkan aksi viral meminum oli. 

Ia juga meminta orang-orang yang terekam meminum oli tersebut, dapat memberikan keterangan ihwal aksi yang mereka pertontonkan.

"Saya selaku pengurus Majelis Ulama Indonesia selatan tentu menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh, dan karena itu sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," jelas Muammar.

"Jangan sampai diikuti oleh orang. Ketika diikuti oleh orang dan mengganggu jiwanya, mengganggu kesehatannya itu bisa berdampak hukum.

Selain itu, Muammar juga menyayangkan beberapa orang meminum oli dalam video yang mengenakan pakaian agamis.

Ia tak ingin, tampilan orang yang meminum oli dalam video itu justru menjadi legitimasi di masyarakat awam.

"Apalagi kalau menggunakan seragam Muslim sementara dalam islam itu perbuatan itu haram, kalau mengganggu kesehatan.Ya dan yang paling ironisnya lagi kalau Itu dijadikan sebagai legitimasi," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved