Reaksi MUI Sulsel Usai Viral Pemuda Minum Oli
Muammar menyebut meminum oli sudah masuk kategori haram karena tidak sesuai peruntukannya
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Ia juga meminta orang-orang yang terekam meminum oli tersebut, dapat memberikan keterangan ihwal aksi yang mereka pertontonkan.
"Saya selaku pengurus Majelis Ulama Indonesia selatan tentu menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh, dan karena itu sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," jelas Muammar.
"Jangan sampai diikuti oleh orang. Ketika diikuti oleh orang dan mengganggu jiwanya, mengganggu kesehatannya itu bisa berdampak hukum.
Selain itu, Muammar juga menyayangkan beberapa orang meminum oli dalam video yang mengenakan pakaian agamis.
Ia tak ingin, tampilan orang yang meminum oli dalam video itu justru menjadi legitimasi di masyarakat awam.
"Apalagi kalau menggunakan seragam Muslim sementara dalam islam itu perbuatan itu haram, kalau mengganggu kesehatan.Ya dan yang paling ironisnya lagi kalau Itu dijadikan sebagai legitimasi," tuturnya.(*)
| Fraksi Mulia Dukung Pematangan Awal PSEL di TPA Tamangapa, Dinilai Hemat Anggaran dan Efisien |
|
|---|
| Hadiri Rakerwil IX LLDIKTI Wilayah IX di Bandung, Rektor UMI: Kolaborasi Kunci Kemajuan Bersama |
|
|---|
| Rachmat Latief Kadis Kesehatan Sulsel era Gubernur Syahrul Yasin Limpo Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kemendagri Dorong Partisipasi Kelompok Rentan dalam Musrenbang Demi Pembangunan Inklusif |
|
|---|
| Unhas Segera Terapkan Sistem PJJ, Platform Digital Sudah Siap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260408-Prof-Muammar-Bakry-mui.jpg)