Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKD Sulsel Tunggu Juknis WFH Demi Irit BBM

Pemerintah Pusat merencanakan penerapan WFH (Work From Home) 1 hari dalam seminggu seusai lebaran

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
WFH ASN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding saat ditemui di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Senin (19/1/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • BKD Sulsel masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk berlakukan WFH bagi ASN
  • Pemerintah Pusat merencanakan penerapan WFH (Work From Home) 1 hari dalam seminggu
  • Kebijakan ini rencananya diperuntukkan untuk ASN dan sektor swasta setelah lebaran 2026

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Pusat sudah mengirim sinyal menyusun kebijakan baru Work Form Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini menyusul instruksi irit Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat gejolak di Timur Tengah.

Menyikapi rencana kebijakan tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Menurutnya, jika peraturan tersebut keluar bisa menjadi dasar hukum yang mengikat.

"untuk implikasi kebijakan yang sifatnya nasional, kami tetap menunggu juknis yang mengikat karena ketentuan hari dan jam kerja ASN itu diatur oleh Peraturan Presiden," kata Erwin Sodding dikonfirmasi Rabu (25/3/2026).

Pemerintah Pusat merencanakan penerapan WFH (Work From Home) 1 hari dalam seminggu.

Kebijakan ini rencananya diperuntukkan untuk ASN dan sektor swasta setelah lebaran 2026. 

Kebijakan ini dinilai menghemat BBM hingga 20 persen akibat lonjakan harga energi global. Nantinya kebijakan ini menekankan fleksibilitas kerja satu hari seminggu, tidak termasuk pelayanan langsung.

Erwin Sodding menilai ASN memang sudah menyesuaikan diri dengan kebijakan WFA.

Sebab pekerjaan di era saat ini telah ditransformasi ke sistem digital.

"Karena ternyata setelah dilihat, pekerjaan juga memang sekarang lebih banyak digital. Misalnya penandatanganan pun sekarang kita sudah pakai smart office. Pengajuan-pengajuan dokumen-dokumen yang kemudian penting, yang kemudian menjadi outputnya pemerintah juga, rata-rata itu sudah melalui tanda tangan digital. Jadi sebenarnya tidak terlalu mengganggu kinerja," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mendukung rencana penerapan WFH ASN.

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap kondisi global.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum kebijakan itu diterapkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved