Bawaslu Sulsel
Diskusi Bawaslu Sulsel Bahas Tantangan Pengawasan di Era Digital
Mardiana Rusli, menerima dan berdiskusi dengan sejumlah pegiat pemilu di Kota Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menerima dan berdiskusi dengan sejumlah pegiat pemilu di Kota Makassar yang didominasi kalangan anak muda.
Pertemuan ini membahas berbagai problem pemilu serta tantangan pemantauan pemilu dan pilkada di era digital, di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2026).
Diskusi menghadirkan sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas pemantau pemilu, di antaranya Netfid Sulsel, Netfid Makassar, Perisai Demokrasi, PMII Cabang Gowa, Kopri PMII Cabang Makassar, Angkatan Muda Indonesia Gowa, serta Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi kelompok pemantau pemilu, mulai dari keterbatasan akses data hingga keamanan relawan di lapangan.
Perwakilan Netfid Sulsel menyampaikan, keterbukaan data pemilu masih menjadi isu penting dalam proses pemantauan.
Data resmi dari lembaga penyelenggara pemilu terkadang sulit diakses secara real-time sehingga menyulitkan kerja pemantauan yang membutuhkan informasi cepat dan akurat.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Jadikan Ramadan Momentum Penguatan Pengawasan Demokrasi
Selain itu, keamanan relawan juga menjadi perhatian. Di beberapa daerah, pemantau independen kerap menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu, termasuk tim sukses maupun elite lokal.
Sementara itu, perwakilan komunitas Gusdurian Megawati menyoroti tantangan lain seperti masih terbatasnya jumlah relawan yang memiliki kapasitas pemantauan yang memadai serta belum optimalnya koordinasi antara pemantau independen dan lembaga pengawas pemilu.
"Banyak relawan muda, tapi belum semua memahami prosedur pemantauan," tegas Mega.
Di sisi lain, isu pengawasan pemilu di ruang digital juga menjadi sorotan penting dalam diskusi tersebut.
Pegiat demokrasi dari Perisai Demokrasi, Annisa, menilai perkembangan teknologi digital telah menghadirkan tantangan baru dalam proses demokrasi, terutama terkait penyebaran disinformasi.
Menurutnya, hoaks politik kini dapat menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga WhatsApp.
Bahkan, teknologi manipulasi konten seperti deepfake mulai menjadi ancaman serius dalam proses pemilu.
"Selain itu, praktik microtargeting politik melalui iklan digital berbasis data pemilih juga dinilai berpotensi mempengaruhi perilaku pemilih secara sangat spesifik. Kondisi tersebut diperparah dengan algoritma media sosial yang memperkuat polarisasi melalui fenomena echo chamber," ungkap Annisa.
Para peserta juga menilai hingga saat ini sistem pemantauan pemilu berbasis digital masih belum berkembang secara optimal, sehingga membutuhkan kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat sipil.
| Evaluasi Anggaran 2025, Ana Rusli: Ritme Kerja Tinggi tak Boleh Abaikan Administrasi |
|
|---|
| WANSUS: Komisioner Bawaslu Alamsyah Blak-blakan Bahas Regulasi Pindah Partai hingga PSU |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Sulsel Bedah Implikasi Strategis Pilkada Langsung vs Tidak Langsung |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Kader PMII Jadi Paralegal Pemilu |
|
|---|
| Perkuat Pencegahan, Bawaslu Sulsel Instruksikan Pemetaan Kerawanan Data Pemilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260314_TANTANGAN-PENGAWASAN_tantangan-pengawasan-Sulsel-2026.jpg)