Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kompolnas Temukan Iptu N Tak Membidik Pemuda Makassar Bertrand

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tertembaknya pemuda bernama Bertrand Eka Prasetyo (18).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
KOMPOLNAS TURUN TANGAN- Komisioner Kompolnas Choirul Anam dan Gufron Mabruri saat memberikan keterangan pers terkait Iptu N didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026). Bertrand meninggal dunia usai tertembak pistol yang digenggam perwira Iptu N. 

"Dan di situ lalu mencegat orang-orang yang jalan ya, lalu mendorong orang yang jalan juga," lanjutnya.

Aksi tembak-tembakan yang belakangan viral itu, dianggap meresahkan warga karena berlangsung di badan jalan.

Iptu N yang mendapat laporan itu, kata Arya, pun mendatangi lokasi seorang diri mengendarai mobil 

"Ketika datang ke TKP bertepatan dengan seorang anak muda atas nama Betran pada waktu itu sedang melakukan tindakan yang cukup keras kepada salah seorang pengendara motor," terang Arya.

"Sehingga begitu IPTU N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan," lanjutnya.

Setelah melepaskan tembakan ke udara, Iptu N pun mengamankan B, sementara pemuda lainnya kabur.

"Kemudian Betran berusaha untuk melarikan diri, berusaha meronta dan ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh IPTU N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang," sebutnya.

Atas kejadian itu, lanjut Arya, Iptu N pun membawa Bertrand ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapat pertolongan medis.

"Dibawa ke Rumah Sakit Grestelina pada waktu itu dilakukan tindakan awal, namun karena memang tidak cukup alat yang digunakan sehingga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," katanya.

Namun nahas saat tiba di RS Bhayangkara, kata Arya, Bertrand sudah dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Bertrand pun diotopsi malam itu dan Iptu N kata Arya langsung diamankan beserta senjata yang digunakan.

"Langsung juga Kasat Reskrim, Kabid Propam, Kasi Propam pada waktu itu melakukan olah TKP di tempat," jelasnya.

Meski hasil autopsi korban belum keluar kata Arya, kesimpulan sementara dalam kasus itu, Bertrand meninggal dunia akibat tertembak senjata api.

"Tentu nanti hasil autopsi akan disampaikan oleh dokter karena kami tidak berwenang bukan ahlinya. Tetapi yang kami ketahui adalah bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh IPTU N ke tubuh korban," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Arya juga berjanji tidak akan menutup-nutupi perkara tersebut.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus itu ke polisi.

"Dan kami minta kepada seluruh masyarakat dengan keluarga korban juga untuk mempercayakan semua tindakan yang akan kami lakukan kepada pihak-pihak yang memang harus dilakukan pemeriksaan kepada IPTU N," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved