Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Kasus Polisi Muncul, Mahasiswa Tagih Hasil Reformasi Polri

Rentetan kasus yang melibatkan anggota Polri kembali mencuat, mulai dari penganiayaan hingga dugaan narkoba.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com
KASUS POLISI – Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, menyoroti belum tampaknya hasil Reformasi Polri, tiga bulan setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri dilantik. Ia menilai rentetan kasus yang melibatkan anggota kepolisian menjadi bukti pembenahan belum berjalan optimal. 

Ia menegaskan perlindungan anak merupakan prinsip universal yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh negara.

“Citra negara sebagai Presiden United Nations Human Rights Council dapat tercoreng jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius dan transparan,” katanya.

Zulhamdi juga meminta pemerintah transparan terkait kinerja tim Reformasi Polri. Menurutnya, tiga bulan bertugas, kasus yang menyeret anggota Polri masih terus terjadi dan meresahkan masyarakat.

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional periode 2006-2012 sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum UMI Makassar, Prof La Ode Husen, menilai kekerasan antaranggota kepolisian tidak lepas dari pembiaran serta kesalahan memahami konsep Esprit de Corps atau jiwa korsa.

Menurutnya, praktik kekerasan kerap berlindung di balik dalih pembinaan disiplin.

“Kekerasan di lingkungan kepolisian sering kali berlindung di balik dalih ‘pembinaan disiplin’. Ini adalah sesat pikir yang berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan pembinaan disiplin harus berpegang pada standar operasional prosedur.

Selain itu, konsep jiwa korsa kerap disalahgunakan untuk menutupi pelanggaran antaranggota.

“Penyalahgunaan Esprit de Corps ini berbahaya. Jiwa korsa seharusnya membangun solidaritas untuk melindungi rakyat, bukan solidaritas untuk saling menyakiti atau menutupi kejahatan sesama anggota,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal jika dugaan penganiayaan benar terjadi di lingkungan institusi kepolisian. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved