Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Kasus Polisi Muncul, Mahasiswa Tagih Hasil Reformasi Polri

Rentetan kasus yang melibatkan anggota Polri kembali mencuat, mulai dari penganiayaan hingga dugaan narkoba.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com
KASUS POLISI – Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, menyoroti belum tampaknya hasil Reformasi Polri, tiga bulan setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri dilantik. Ia menilai rentetan kasus yang melibatkan anggota kepolisian menjadi bukti pembenahan belum berjalan optimal. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus penganiayaan dan dugaan keterlibatan narkoba yang menjerat anggota Polri di Sulsel hingga Maluku memicu sorotan publik. 
  • Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mempertanyakan kinerja Tim Reformasi Polri yang dibentuk 2025. 
  • Ia menilai pembenahan belum berjalan nyata. Akademisi juga menyoroti penyalahgunaan jiwa korsa di internal kepolisian.
 
 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah kasus yang melibatkan institusi kepolisian kembali menjadi sorotan publik.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), kasus penganiayaan terjadi di internal kepolisian.

Bripda DP (19), personel Ditsamapta Polda Sulsel, meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya. Bripda P telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus lain menjerat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi.

Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel. AKP Arifan Efendi telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, di Tual, Maluku, anggota Brimob Polri berinisial Bripda MS diduga menganiaya seorang pelajar madrasah.

Korban, siswa MTs berinisial AT (14), meninggal dunia akibat tindakan kekerasan tersebut.

Bripda MS telah diberhentikan tidak dengan hormat karena terbukti melanggar.

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, menilai rentetan peristiwa tersebut mencerminkan masih mengakarnya sikap represif aparat terhadap warga sipil, khususnya kelompok rentan seperti anak di bawah umur.

Ia mempertanyakan agenda Reformasi Polri yang dimulai pada 2025, saat Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komisi tersebut kini dipimpin Jimly Asshiddiqie.

Menurut Zulhamdi, hingga kini belum terlihat agenda pembenahan yang berjalan nyata.

“Insiden ini menunjukkan bahwa agenda pembenahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia belum berjalan secara nyata. Perilaku arogan aparat terhadap masyarakat kecil masih menjadi persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan, terlebih ketika korban merupakan anak yang seharusnya dilindungi,” ujar Zulhamdi kepada Tribun-Timur.com, Selasa (24/2/2026).

Ia menilai kasus tersebut sebagai indikasi pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Zulhamdi bahkan meminta perhatian lembaga internasional seperti UNICEF untuk mengawal persoalan tersebut karena korban masih berstatus anak.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved